Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

KPK Konfirmasi Temuan Suap Importasi ke Pengusaha Rokok

Candra Yuri Nuralam
03/4/2026 17:09
KPK Konfirmasi Temuan Suap Importasi ke Pengusaha Rokok
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai, dalam beberapa hari ini. Penyidik tengah mengonfirmasi temuan untuk kebutuhan pemberkasan.

“Tentu keterangan dari para saksi ini dibutuhkan sekaligus untuk mengkonfirmasi dari temuan atau bukti-bukti lain,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 April 2026.

Budi enggan memerinci barang bukti yang dimiliki penyidik untuk dikonfirmasi kepada para pengusaha rokok. Dalam kasus ini, sebagian besar barang bukti ditemukan dalam safe house di sejumlah lokasi.

“Yang sudah dikumpulkan oleh penyidik baik dalam rangkaian kuristima tertangkap tangan, dalam kegiatan pengledahan ataupun dari keterangan tersangka dan saksi,” ujar Budi.

Tidak semua pengusaha rokok kooperatif dalam kasus ini. Mereka yang tidak hadir bakal dipanggil ulang dalam waktu dekat.

“Dalam kesempatan ini mengimbau kepada saksi-saksi yang sudah dicatwalkan, dipanggil namun belum memenuhi panggilan penyidik ke depan agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” ucap Budi.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).

Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya