Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Kasus Suap Importasi: KPK Periksa 3 Pengusaha Rokok

Candra Yuri Nuralam
31/3/2026 12:55
Kasus Suap Importasi: KPK Periksa 3 Pengusaha Rokok
Ilustrasi: Gedung KPK di Jakarta(Dok.Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Hari ini, Selasa (31/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pengusaha rokok besar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan berlangsung di markas lembaga antirasuah. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi melalui keterangan tertulisnya.

Adapun ketiga pengusaha rokok yang dipanggil penyidik adalah Liem Eng Hwie (LEW), Rokhmawan (RKN), dan Benny Tan (BT). Selain kalangan pengusaha rokok, penyidik juga memanggil dua orang wiraswasta, yakni Sri Pangestu alias Tuti (SR) dan Eka Wahyu Widyastuti (EWW), untuk dimintai keterangannya.

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus rasuah importasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Sebelumnya, KPK telah melakukan upaya paksa dengan menangkap pegawai Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BPP).

Budiman langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK sesaat setelah ditangkap. Sebelum penangkapan dilakukan, status Budiman memang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Daftar Enam Tersangka Utama

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini, yang melibatkan pejabat teras di Bea Cukai hingga pihak swasta:

  1. Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.
  2. Sispiran Subiaksono (SIS): Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.
  3. Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai.
  4. John Field: Pemilik PT Blueray (BR).
  5. Andri (AND): Ketua Tim Dokumentasi Blueray.
  6. Dedy Kurniawan (DK): Manager Operasional Blueray.

Para tersangka diduga kuat terlibat dalam praktik suap untuk memuluskan proses importasi barang yang masuk melalui jalur Bea Cukai. Penyelidikan masih terus berkembang untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lainnya.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya