Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Hari ini, Selasa (31/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pengusaha rokok besar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan berlangsung di markas lembaga antirasuah. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi melalui keterangan tertulisnya.
Adapun ketiga pengusaha rokok yang dipanggil penyidik adalah Liem Eng Hwie (LEW), Rokhmawan (RKN), dan Benny Tan (BT). Selain kalangan pengusaha rokok, penyidik juga memanggil dua orang wiraswasta, yakni Sri Pangestu alias Tuti (SR) dan Eka Wahyu Widyastuti (EWW), untuk dimintai keterangannya.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus rasuah importasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Sebelumnya, KPK telah melakukan upaya paksa dengan menangkap pegawai Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BPP).
Budiman langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK sesaat setelah ditangkap. Sebelum penangkapan dilakukan, status Budiman memang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini, yang melibatkan pejabat teras di Bea Cukai hingga pihak swasta:
Para tersangka diduga kuat terlibat dalam praktik suap untuk memuluskan proses importasi barang yang masuk melalui jalur Bea Cukai. Penyelidikan masih terus berkembang untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lainnya.
(P-4)
Temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah juga menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved