Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
DESAKAN agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada satu perusahaan dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin menguat. Analis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menilai penyidikan saat ini telah memasuki fase krusial.
Menurut Gautama, setelah target awal diamankan, arah penanganan perkara akan menentukan apakah kasus ini hanya berhenti sebagai penindakan biasa atau berkembang menjadi pembongkaran sistemik. “Dalam setiap operasi, fase setelah target pertama diamankan adalah penentu. Di titik itu terlihat apakah kita hanya menangkap pelaku, atau benar-benar membongkar jaringan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3).
Gautama menilai indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus ini sudah terlihat jelas, merujuk pada pernyataan KPK yang mengakui adanya peran “forwarder lain” dalam pusaran perkara. “Dalam bahasa operasi, itu berarti jaringan sudah terpetakan. Pertanyaannya, apakah proses ini akan dilanjutkan atau justru dihentikan secara halus?” katanya.
Ia menyoroti skala dugaan aliran dana yang disebut mencapai Rp7 miliar per bulan dan berlangsung selama bertahun-tahun dengan melibatkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas jabatan. Temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah juga menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.
“Tidak ada sistem logistik sebesar itu yang hanya melayani satu klien. Safe house itu adalah titik agregasi dana, bukan sekadar lokasi transaksi tunggal,” tegas Gautama.
Dengan skala temuan tersebut, Gautama menilai konstruksi perkara yang hanya berfokus pada satu perusahaan berpotensi tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya. Ia mengingatkan prinsip dasar dalam operasi intelijen: “one target is never alone”—satu target tidak pernah berdiri sendiri.
“Kalau hanya satu perusahaan yang ditetapkan sebagai pemberi, maka ada dua kemungkinan: kita belum melihat seluruh gambaran, atau kita memang memilih untuk tidak melihatnya,” imbuhnya.
Gautama memperingatkan bahwa penghentian ekspansi penyidikan pada fase ini berisiko besar karena memberi ruang bagi pihak lain untuk menghilangkan jejak. “Begitu momentum hilang, jaringan akan beradaptasi atau melakukan target hardening. Jika itu terjadi, pembuktian di masa depan akan jauh lebih sulit.”
Dari sisi hukum, ia menilai UU Tindak Pidana Korupsi sudah memberi jalan luas bagi KPK untuk menarik seluruh pihak yang terlibat. Di ruang publik sendiri, sejumlah nama perusahaan mulai muncul dan dikaitkan dengan ekosistem ini, seperti PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express.
“Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal integritas. Jika hanya satu entitas yang ditindak sementara yang lain terdeteksi, publik akan membacanya sebagai tebang pilih,” kata Gautama.
Selain risiko di pengadilan, Gautama menilai ada ancaman penularan sistemik di internal Bea Cukai. Fakta bahwa pejabat yang baru menjabat dalam waktu singkat bisa langsung terseret menunjukkan adanya sistem yang korup secara struktural.
Ia juga menyinggung adanya perbaikan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kepabeanan yang naik sekitar 5% setelah sebelumnya sempat turun. “Lonjakan ini positif, tapi tanpa pembongkaran sistem yang tuntas, perbaikan tersebut tidak akan berkelanjutan.”
Sebagai penutup, Gautama menegaskan bahwa saat ini adalah golden window (jendela emas) bagi KPK. “KPK sedang berada di persimpangan. Apakah ini hanya akan menjadi kasus suap taktis, atau langkah strategis untuk reformasi total sektor kepabeanan? Publik menunggu keputusan tersebut,” pungkasnya. (H-2)
KPK panggil 3 pengusaha rokok (LEW, RKN, BT) terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka termasuk Direktur P2 Bea Cukai telah ditetapkan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved