Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Bobby tak Kunjung Diperiksa, Pukat UGM Desak Dewas KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Penyidik

Rahmatul Fajri
04/12/2025 20:27
Bobby tak Kunjung Diperiksa, Pukat UGM Desak Dewas KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Penyidik
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.(Dok. MI/Susanto)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumatra Utara (Sumut). Pemeriksaan ini dilakukan terkait keputusan penyidik yang tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dalam proses penyidikan.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menilai pemeriksaan oleh Dewas KPK sangat penting untuk menjamin akuntabilitas penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumut tersebut.

"Penting sekali untuk akuntabilitas bahwa proses penyidikan sudah sesuai dengan hukum, aturan, prosedur atau hal-hal yang tidak sesuai," ujar Zaenur melalui keterangannya, Kamis (4/12).

Menurut Zaenur, pemanggilan penyidik oleh Dewas akan menjadi momen krusial untuk mengungkap seluruh alasan di balik tidak diperiksanya Bobby Nasution.

"Nanti kan kalau dipanggil oleh Dewan Pengawas kan semuanya bisa terlihat apa yang menjadi alasan dari tidak memanggil Bobby, apakah alasannya dapat diterima oleh hukum atau alasannya tidak masuk akal, tidak logis," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemeriksaan ini juga dapat mengungkap hal-hal sensitif lain yang berpotensi mengganggu independensi penyidikan, seperti dugaan intervensi atau tekanan.

"Misalnya dalam kasus itu ada dugaan tekanan, intervensi, dugaan hal yang mengganggu independensi penyidik, itu nanti bisa terungkap dengan jelas," kata Zaenur.

Zaenur berharap Dewas KPK dapat mendapatkan kesimpulan dari proses pemeriksaan tersebut dan mengumumkannya kepada publik.

"Jadi ini memang penting suatu proses yang dilakukan oleh Dewas ini untuk menjamin akuntabilitas proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus di Sumatera Utara ini. Harapannya Dewas KPK bisa sampai pada kesimpulan dan Dewas nanti bisa menyampaikan kepada publik hasil dari proses pemeriksaannya terhadap penyidik yang menangani kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewas KPK memanggil dua penyidik Lembaga Antirasuah terkait penyidikan kasus pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut). Salah satu penyidik yang dipanggil yaitu Rossa Purbo Bekti.

"Benar, dua orang penyidik Rosa dan Boy, diperiksa jam 10.00 WIB hari ini," kata Ketua Dewas KPK Gusrizal melalui keterangan tertulis, Kamis (4/12).

Kedua orang itu akan diminta menjelaskan alasan tidak dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai saksi. Pemeriksaan dua penyidik KPK tersebut bersifat tertutup. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik