Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumatra Utara (Sumut). Pemeriksaan ini dilakukan terkait keputusan penyidik yang tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dalam proses penyidikan.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menilai pemeriksaan oleh Dewas KPK sangat penting untuk menjamin akuntabilitas penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumut tersebut.
"Penting sekali untuk akuntabilitas bahwa proses penyidikan sudah sesuai dengan hukum, aturan, prosedur atau hal-hal yang tidak sesuai," ujar Zaenur melalui keterangannya, Kamis (4/12).
Menurut Zaenur, pemanggilan penyidik oleh Dewas akan menjadi momen krusial untuk mengungkap seluruh alasan di balik tidak diperiksanya Bobby Nasution.
"Nanti kan kalau dipanggil oleh Dewan Pengawas kan semuanya bisa terlihat apa yang menjadi alasan dari tidak memanggil Bobby, apakah alasannya dapat diterima oleh hukum atau alasannya tidak masuk akal, tidak logis," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemeriksaan ini juga dapat mengungkap hal-hal sensitif lain yang berpotensi mengganggu independensi penyidikan, seperti dugaan intervensi atau tekanan.
"Misalnya dalam kasus itu ada dugaan tekanan, intervensi, dugaan hal yang mengganggu independensi penyidik, itu nanti bisa terungkap dengan jelas," kata Zaenur.
Zaenur berharap Dewas KPK dapat mendapatkan kesimpulan dari proses pemeriksaan tersebut dan mengumumkannya kepada publik.
"Jadi ini memang penting suatu proses yang dilakukan oleh Dewas ini untuk menjamin akuntabilitas proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus di Sumatera Utara ini. Harapannya Dewas KPK bisa sampai pada kesimpulan dan Dewas nanti bisa menyampaikan kepada publik hasil dari proses pemeriksaannya terhadap penyidik yang menangani kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Dewas KPK memanggil dua penyidik Lembaga Antirasuah terkait penyidikan kasus pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut). Salah satu penyidik yang dipanggil yaitu Rossa Purbo Bekti.
"Benar, dua orang penyidik Rosa dan Boy, diperiksa jam 10.00 WIB hari ini," kata Ketua Dewas KPK Gusrizal melalui keterangan tertulis, Kamis (4/12).
Kedua orang itu akan diminta menjelaskan alasan tidak dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai saksi. Pemeriksaan dua penyidik KPK tersebut bersifat tertutup. (H-3)
Boyamin menyebut KPK pilih kasih kepada sejumlah saksi dalam kasus rasuah pembangunan jalan di Sumatra Utara.
GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut pada 2026 sebesar 7,9 persen atau menjadi Rp3.228.971 daripada 2025.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971.
KPK tidak mau menyampuri keputusan Dewas yang mengusut laporan tersebut. Tapi, KPK mengeklaim penyidik sampai jaksa tidak melakukan kesalahan.
Dewas KPK memanggil Kasatgas Rossa Purbo Bekti untuk mengklarifikasi aduan terkait tidak dipanggilnya Bobby Nasution dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
WACANA menjadikan Topan Obaja Putra Ginting sebagai justice collaborator mencuat usai kasus dugaan korupsi pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar menyeret namanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved