Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut pada 2026 sebesar 7,9 persen atau menjadi Rp3.228.971 daripada 2025.
Dengan demikian, kenaikan UMP Sumut sebesar Rp236.412 per bulan. Sedangkan pada 2025 UMP Sumut sebesar Rp2.992.559.
"Kenaikan 7,9 persen ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, dikutip Sabtu (20/12).
Kenaikan UMP diharapkan dapat mendorong perekonomian di daerah. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan segera menyesuaikan kenaikan UMP tersebut.
"Diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara," kata Bobby.
Ia mengatakan pentingnya pemerintah dan buruh menjaga situasi agar kondusif demi keberlangsungan dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat.
"Serikat buruh dan para asosiasi, mari sama-sama kita jaga," ucap dia.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara Sulaiman Harahap diminta mengawasi ketenagakerjaan di Sumut. (Ant/H-4)
Penilaian itu muncul seiring alokasi dana Rp28 miliar dalam APBD Sumut 2026 untuk kegiatan seremonial yang digelar empat kali setahun.
Boyamin menyebut KPK pilih kasih kepada sejumlah saksi dalam kasus rasuah pembangunan jalan di Sumatra Utara.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumut.
KPK tidak mau menyampuri keputusan Dewas yang mengusut laporan tersebut. Tapi, KPK mengeklaim penyidik sampai jaksa tidak melakukan kesalahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved