Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Bobby Nasution dan Rektor USU tak Kunjung Dipanggil KPK Buat MAKI Bertanya-Tanya

Candra Yuri Nuralam
12/1/2026 17:30
Bobby Nasution dan Rektor USU tak Kunjung Dipanggil KPK Buat MAKI Bertanya-Tanya
ilustrasi(MI)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam aduan tidak dipanggilnya Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam rasuah pembangunan jalan. MAKI mengaku masih bingung dengan keputusan KPK.

“Berkaitan dengan tidak dipanggilnya Bobby Nasution, baik di Kantor KPK ini, maupun di Pengadilan Tipikor Medan. Padahal sudah dimintai hakim untuk dihadirkan,” kata Boyamin di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Boyamin menyebut KPK pilih kasih kepada sejumlah saksi dalam kasus rasuah pembangunan jalan di Sumatra Utara. Buktinya, Rektor USU Mulyanto Amin tidak dipanggil padahal sudah mangkir beberapa kali.

“Tidak ada upaya paksa surat perintah membawa terhadap Mulyanto Amin,” ucap Boyamin.

Boyamin menyebut keluhan itu sudah dibeberkannya kepada Dewas KPK. Tapi, Dewas KPK meminta data tambahan.

Sebelumnya, keputusan KPK tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan rasuah dalam proyek jalan berujung panjang. Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.

“Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution,” kata pelapor sekaligus perwakilan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Yusril di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.

Yusril mengatakan, kelompoknya mendapatkan informasi bahwa Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut. Rossa dinilai menghambat penyidik mencari keterlibatan Bobby dalam kasus yang diusut.

“Ada dugaan yang terjadi di KPK, bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK, yang diduga atas nama AKBP Rossa Purbo Bekti,” ucap Yusri. (Can/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik