Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

KPK Diminta Lebih Serius Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

M Ilham Ramadhan Avisena
16/1/2026 16:34
KPK Diminta Lebih Serius Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
ilustrasi(MI)

KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja melalui aksi nyata, alih-alih menyampaikan dugaan-dugaan yang menimbulkan kegaduhan.

Itu terkait dengan lembaga antirasuah yang menyebut telah mengantongi identitas orang yang diduga memberi perintah menghilangkan barang bukti dalam kasus korupsi kuota haji.

"Ya langsung dilakukan penyidikan saja dan ditetapkan (sebagai) tersangka. Jadi, tidak usah berpolemik. Ini seakan-akan memberikan clue ada yang menghalangi, ada yang memerintahkan penghilangan dokumen," kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (16/1).

"Mulai lah kurangi beretorika dan melakukan aksi nyata, yaitu kerja. Kalau memang benar begitu, ya langsung saja penyidikan dan penetapan tersangka, gunakan pasal 21 UU Tipikor," tambahnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.

"Siapa yang memerintahkan, siapa yang meminta kepada staf-staf di MK Tour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen tersebut, sudah kami kantongi," ujarnya, Rabu (14/1). (Mir/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya