Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
BENEFICIAL owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza menyatakan jaksa penuntut umum mengabaikan fakta persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Ditegaskan, seluruh saksi yang dihadirkan jaksa selama proses persidangan telah menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kerry menanggapi tuntutan jaksa terhadap dirinya. Jaksa menuntut Kerry dihukum 18 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsier 190 hari. Tak hanya itu, jaksa juga menuntut Kerry membayar uang pengganti sebesar Rp 13,4 triliun subsider 10 tahun penjara.
"Tuntutan terhadap saya ini mengabaikan fakta persidangan bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang bahwa saya itu tidak terlibat dalam perkara ini," kata Kerry seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2).
Kerry memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam situasi seperti ini, Kerry meyakini Prabowo merupakan pemimpin yang jernih dan objektif dalam melihat perkaranya.
"Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap sekali dalam situasi ini Bapak Presiden Prabowo Subianto bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif," katanya.
Kerry menyebut Prabowo merupakan negarawan yang hebat dan bijaksana. Prabowo juga, diyakini Kerry, tidak ingin terjadi kriminalisasi di Indonesia.
"Beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana, yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negara ini," katanya.
"Saya mohon agar keadilan bagi saya, Teman-teman bismillah ya bahwa fainnamaal usri yusro, inna maal usri yusro. Di balik kesulitan itu ada kemudahan. Semoga Allah melindungi kita semua," kata Kerry menambahkan. (Cah/P-3)
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Pertamina pun menegaskan telah mempersiapkan stok BBM dan LPG jauh hari sebelum perang Israel-Amerika lawan Iran.
Pemerintah tengah melakukan pendekatan negosiasi untuk membebaskan dua kapal tanker milik Pertamina International Shipping (PIS) yang masih berada di kawasan Selat Hormuz.
Kuota sebanyak 5.000 peserta sudah terpenuhi hanya dalam enam jam sejak dibukanya pendaftaran pada 3 Maret 2026.
Program Bengkel Persiapan Mudik akan dimulai pada 6–7 Maret 2026, sementara Bengkel Siaga Mudik beroperasi pada 14–20 Maret 2026 di berbagai titik Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal perjalanan masyarakat Indonesia dalam menyambut hari raya Idulfitri 1447 H.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut upaya diplomasi tengah dilakukan untuk mengeluarkan dua kapal tanker milik PIS yang saat ini berada di Selat Hormuz.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved