Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan praperadilan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi, meski hakim Tipikor Medan telah memerintahkan demikian dalam kasus korupsi jalan di Sumut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut sikap KPK tersebut tidak bisa dibiarkan karena dianggap mengabaikan perintah pengadilan. Atas dasar itu, MAKI resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK.
“Kami menilai KPK telah melakukan pembangkangan hukum. Hakim sudah memerintahkan pemanggilan Bobby, tapi sampai hari ini tidak dilaksanakan,” ujar Boyamin dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Jumat (28/11).
Gugatan praperadilan itu diajukan untuk mendorong KPK agar segera memanggil Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang menjerat Topan Ginting dan sejumlah pihak lainnya.
Menurut Boyamin, proses hukum menjadi janggal karena pihak yang seharusnya diperiksa justru tidak dipanggil. Selain persoalan pemanggilan Bobby, MAKI juga menyoroti dua kejanggalan lain yang turut dimasukkan dalam gugatan.
Pertama, lanjut Boyamin, terkait hilangnya uang Rp2,8 miliar dari surat dakwaan Topan Ginting, padahal uang tersebut ditemukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Uang itu ditemukan di rumah Topan saat OTT, tapi tiba-tiba tidak muncul dalam dakwaan. Ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas Boyamin.
Selain itu, Boyakin menuturkan kejanggalan kedua yaitu KPK dianggap tidak menjalankan tindakan hukum terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, yang mangkir dua kali dari panggilan penyidik.
“Kalau sudah dipanggil dua kali dan mangkir, seharusnya ada surat perintah membawa. Tapi itu tidak dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, Boyamin menegaskan bahwa gugatan tersebut diajukan bukan untuk memperkeruh situasi, tetapi untuk memastikan seluruh pihak diperlakukan setara di mata hukum.
“Gugatan ini untuk memaksa KPK memanggil Bobby Nasution dan Muryanto Amin, serta menjelaskan keberadaan uang Rp2,8 miliar yang pernah disita,” ujarnya.
Boyamin menuturkan sidang perdana praperadilan MAKI melawan KPK dijadwalkan digelar pada 5 Desember 2025. (H-4)
Boyamin menyebut KPK pilih kasih kepada sejumlah saksi dalam kasus rasuah pembangunan jalan di Sumatra Utara.
GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut pada 2026 sebesar 7,9 persen atau menjadi Rp3.228.971 daripada 2025.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumut.
KPK tidak mau menyampuri keputusan Dewas yang mengusut laporan tersebut. Tapi, KPK mengeklaim penyidik sampai jaksa tidak melakukan kesalahan.
Dewas KPK memanggil Kasatgas Rossa Purbo Bekti untuk mengklarifikasi aduan terkait tidak dipanggilnya Bobby Nasution dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
MUNCUL kabar bahwa Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pengisian perangkat desa (perades) tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved