Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUBERNUR Bengkulu Helmi Hasan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, untuk berpartisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada Sabtu (19/4).
Helmi mengatakan ikut serta dalam PSU merupakan wujud tanggungjawab bersama dalam menentukan masa depan kabupaten tersebut. "Masyarakat Bengkulu Selatan, diharapkan datang beramai-ramai ke TPS karena suara anda sangat berarti bagi kemajuan daerah ke depan,” katanya.
Perbedaan pilihan dalam PSU, lanjut dia, tidak menjadi alasan untuk memecah persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat. Jangan sampai hanya karena beda pilihan, sebagian masyarakat mengorbankan lima tahun ke depan karena demokrasi itu hadir untuk memperkuat bukan memecah belah.
Gubernur Bengkulu, optimisme bahwa PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan, akan berjalan dengan aman dan lancar. "Pemerintah yakin dan percaya pelaksanaan PSU semoga akan berlangsung kondusif, tanpa konflik," imbuhnya.
Untuk itu, kata dia, mari kita jaga bersama dan siapapun yang terpilih nanti semoga dapat merangkul semua pihak.
PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan, diikuti sebanyak tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati. Tiga Paslon tersebut yakni, paslon nomor urut satu, yaitu Elva Hartati - Makrizal Nedi. Selanjutnya, paslon nomor urut dua Suryatati - Ii Sumirat, serta pasangan nomor urut tiga, Rifa'i Tajuddin - Yevri Sudiantoarl. (E-2)
Awalnya Bawaslu menerima sembilan laporan kegiatan pemungutan suara bermasalah.
PSU adalah bentuk tanggung jawab penyelenggara Pemilu terkait hal-hal yang keliru atau secara regulasi dilanggar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan hitung ulang di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan PSU di TPS 62 Pegambiran di Kota Cirebon
Bawaslu RI memandang perlu dilakukan pengawasan pada pelaksanaan PSU agar hasilnya tidak meninggalkan berbagai catatan
Dugaan pemilih ganda itu karena terindikasi memiliki dua nomor induk kependudukan
Ade Sugianto menyatakan taat hukum dan menerima keputusan MK mendiskualifikasi dirinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved