Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair. Berdasarkan informasi yang diterima KPU, anggaran sudah terpenuhi itu baru 60%-nya saja.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Biro Logistik, Secara umum, anggaran aman walaupun memang untuk anggaran PSU Pilkada Papua itu belum 100%, masih tersisa 40% lagi," katanya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (24/6).
PSU Pilkada Papua 2024 sendiri bakal digelar pada 6 Agustus mendatang. Selain Provinsi Papua, PSU lain yang digelar di Bumi Cenderawasih pada tanggal yang sama adalah PSU Pilkada Kabupaten Boven Digoel 2024.
Diketahui, perintah agar KPU menggelar PSU di sejumlah daerah didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024. Bagi KPU, putusan MK itu bersifat final dan mengikat, sehingga harus dilaksanakan.
Sementara itu, Idham mengatakan bahwa mulai 26-28 Juni mendatang, KPU juga akan melaksanakan tahap pendaftaran bakal pasangan calon untuk PSU Kota Pangkalpinang dan PSU Kabupaten Bangka. Kedua PSU itu digelar di Provinsi Bangka Belitung. Kedua daerah itu menggelar PSU ulang karena pada 27 November 2024, mayoritas pemilih mencoblos kotak kosong.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan, seluruh kegiatan PSU Pilkada 2024 harus dapat diselesaikan tahun ini. Sehingga, seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota memiliki kepala daerah yang definitif. (H-3)
KPU RI mengatakan anggaran untuk pemungutan suara ulang atau PSU Kabupaten Boven Digul dan Pilkada Papua aman
Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan perhelatan pilkada di Papua harus memiliki mekanisme khusus yang berbeda dari wilayah lainnya.
Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun resmi mengumumkan nama Constant Karma (CK) sebagai calon Wakil Gubernur Papua untuk berpasangan dengan Benhur Tomi Mano (BTM).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) harus digelar dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua.
MANTAN Ketua DKPP RI, Muhammad menyatakan KPU setempat melakukan pelanggaran administrasi terhadap penetapan pencalonan wakil gubernur nomor urut 1 Yermias Bisai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved