Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua dan Kabupaten Boven Digoel, aman.
“Terkait dengan permasalahan anggaran sudah diselesaikan oleh KPU Provinsi Papua dan juga KPU Boven Digoel yang dibantu oleh KPU Provinsi Papua Selatan,” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di Kantor KPU RI, Senin (26/5).
Yulianto mengungkapkan bahwa kedua daerah tersebut telah menyepakati adendum perihal dana PSU dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada 22 Mei yang kemudian akan segera disusul dengan pencairan anggaran.
“Jadi khusus dua daerah tersebut kami konsentrasikan karena untuk PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi hanya tinggal di dua tempat, permasalahan anggaran sudah diselesaikan oleh teman-teman KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Boven Digoel yang dibantu oleh KPU Provinsi Papua Selatan,” kata dia.
Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua serta pemilihan bupati dan wakil bupati Boven Digoel, sambung dia, telah diberikan perintah tenggang waktu 180 hari oleh MK untuk melakukan pelaksanaan PSU sejak putusan diucapkan pada Senin (24/2).
Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel menjadi dua dari 24 daerah yang diputus mesti melakukan PSU oleh MK pada bulan Februari lalu. KPU telah menggelar PSU di 22 daerah, sementara PSU di Papua dan Boven Digoel dijadwalkan pada 6 Agustus mendatang.
Selain itu, MK juga memerintahkan KPU untuk kembali melakukan PSU di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Pasalnya, MK mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati di daerah tersebut karena terbukti melakukan praktik politik uang.
Terkait PSU di Kabupaten Barito Utara, Sudrajat menyebut KPU tengah mengurus pendanaannya melalui lobi kepada pemerintah daerah setempat.
“Untuk PSU di Barito Utara sekarang kawan-kawan juga tengah berproses terkait dengan usulan anggaran dan terus dibicarakan dengan pemerintah daerah setempat,” katanya. (H-4)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Komisionet KPU August Mellaz mendorong seluruh jajaran KPU di seluruh daerah untuk berhati-hati dalam memberikan maupun mencabut akreditasi terhadap lembaga pemantau pemilihan.
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan perhelatan pilkada di Papua harus memiliki mekanisme khusus yang berbeda dari wilayah lainnya.
Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun resmi mengumumkan nama Constant Karma (CK) sebagai calon Wakil Gubernur Papua untuk berpasangan dengan Benhur Tomi Mano (BTM).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) harus digelar dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua.
MANTAN Ketua DKPP RI, Muhammad menyatakan KPU setempat melakukan pelanggaran administrasi terhadap penetapan pencalonan wakil gubernur nomor urut 1 Yermias Bisai.
MK kembali melanjutkan sidang sengketa pilkada dengan agenda pembuktian terhadap 6 gugatan dua diantaranya pemilihan gubernur (pilgub), Senin (10/2) hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved