Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk terus memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025.
Dia menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua telah siap membiayai PSU. Kesiapan itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dengan penyelenggara pemilu maupun pihak keamanan.
"Kalau sudah (menandatangani) NPHD artinya itu sudah dasar hukumnya sudah pasti bahwa itu akan dibiayai sesuai dengan NPHD yang ada," Kata Ribka kepada awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) PSU Tahun 2025 di Provinsi Papua yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, hari ini.
Adapun penandatanganan NPHD tersebut dilakukan setelah Rakor PSU Tahun 2025 di Provinsi Papua. Ribka menegaskan, pihaknya bakal terus mendampingi pemerintah daerah (Pemda) yang menggelar PSU sehingga berjalan sesuai ketentuan. Hal ini terutama terkait dukungan APBD dalam membiayai pelaksanaan PSU.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembiayaan PSU melalui APBD merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. “Itu amanat undang-undang, jadi kita mengimplementasikan atau kita melaksanakan amanat tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Ramses Limbong membenarkan, Rakor tersebut memutuskan pembiayaan PSU bersumber dari APBD Provinsi Papua. Jumlah anggaran yang disepakati sebanyak Rp160.950.672.000. Angka itu terbagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Polda Papua, serta Kodam XVII Cenderawasih.
“Jadi sudah clear, tadi kita sudah sepakat, sudah ditandatangani [NPHD-nya] nanti tinggal proses administrasinya untuk penyalurannya,” jelas Ramses.
Sebagai informasi, Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin, dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito. Hadir pula Ketua KPU Provinsi Papua Diana Dorthea Simbiak, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang dan Haritje Latuihamallo, serta sejumlah pejabat Pemprov Papua.
Dalam kesempatan itu, para peserta Rakor menyampaikan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan PSU berjalan aman dan damai. Hal ini termasuk membahas pentingnya menjaga partisipasi pemilih, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun penyelenggara, hingga kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan PSU.(Ant/P-1)
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved