Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah. Upaya paksa itu juga berlaku untuk tersangka lain dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Bengkulu.
“Sudah dilakukan perpanjangan penahanan bagi para tersangka penyidikan perkara Bengkulu untuk 40 hari ke depan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (14/12).
Tessa mengatakan, perpanjangan penahanan ini sudah diketahui jaksa penuntut umum (JPU) yang bakal membawa kasus Rohidin ke persidangan. Pemenjaraan sementara itu dilakukan karena penyidik butuh waktu tambahan untuk mencari bukti.
“Penyidik masih memerlukan waktu untuk memperkuat alat bukti untuk memeriksa saksi-saksi yang ada, tersangka dan hal-hal lainnya,” ucap Tessa.
KPK berhak memperpanjang penahanan tersangka sampai 120 hari. Penambahan dimulai dari 20 hari pertama, 40 hari kedua, 30 hari ketiga, dan 30 hari terakhir. “Nah ini (Rohidin) diperpanjang di tingkat penuntut umum untuk 40 hari ke depan,” ucap Tessa.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu (23/11). Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagia tersangka yakni Rohidin, adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP. (J-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan secepatnya menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Superintendent Des Moines, Ian Roberts, ditahan agen imigrasi AS karena dugaan pelanggaran izin tinggal dan kepemilikan senjata.
KUHAP yang masih berlaku sampai saat ini sangat jelas mengatur soal penahanan.
Tessa mengatakan, penahanan Hasto tergantung dari penilaian penyidik atas pemenuhan syarat formil dan materiil dari kasusnya.
Donny merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Proses penahanan Presiden Yoon Suk Yeol melibatkan bentrokan dengan Layanan Keamanan Presiden (PSS) yang mencoba menghalangi penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved