Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan secepatnya menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penahanan menjadi prioritas agar proses hukum tidak berlarut dan perkara segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Terkait penahanan nanti akan kami update. Prinsipnya, secepatnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1).
Meski belum merinci tanggal pasti, KPK memastikan langkah tersebut diambil untuk mempercepat dan mengefektifkan penyidikan.
“KPK ingin proses penyidikan berjalan efektif dan segera masuk tahap persidangan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi kuota haji ini bermula dari penyimpangan pembagian kuota haji tambahan yang diberikan kepada Indonesia. Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota untuk mempercepat antrean jemaah.
Sesuai aturan, kuota tersebut seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota justru diduga dibagi rata 50:50, bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pengusutan perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama serta pihak swasta yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah. Sejumlah penyedia jasa travel turut dimintai keterangan, termasuk pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.
KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. Publik diminta menunggu perkembangan resmi dari penyidik. (Z-10)
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji. Simak rangkaian fakta kasus kuota haji berdasarkan keterangan KPK.
Superintendent Des Moines, Ian Roberts, ditahan agen imigrasi AS karena dugaan pelanggaran izin tinggal dan kepemilikan senjata.
KUHAP yang masih berlaku sampai saat ini sangat jelas mengatur soal penahanan.
Tessa mengatakan, penahanan Hasto tergantung dari penilaian penyidik atas pemenuhan syarat formil dan materiil dari kasusnya.
Donny merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Proses penahanan Presiden Yoon Suk Yeol melibatkan bentrokan dengan Layanan Keamanan Presiden (PSS) yang mencoba menghalangi penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved