Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 400 biro perjalanan haji dan umrah sebelum akhirnya menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Yaqut terseret dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Status tersangka Yaqut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Informasi lengkap akan segera disampaikan secara resmi oleh pimpinan KPK.
“Iya benar (Yaqut tersangka), nanti Mas Jubir doorstop,” kata Asep, Jumat (9/1).
Asep menyebutkan, pemeriksaan terhadap ratusan travel dilakukan untuk mendalami alur distribusi kuota haji serta peran berbagai pihak dalam perkara tersebut. Selain biro perjalanan, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat Kemenag dan pihak swasta.
Adapun, Kasus ini bermula dari dugaan pembagian kuota tambahan haji yang tidak sesuai ketentuan. Indonesia diketahui memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji untuk mempercepat antrean jemaah.
Sesuai aturan, pembagian kuota tambahan seharusnya dilakukan dengan komposisi 92% untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota tersebut diduga dibagi rata, masing-masing 50%, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian dan penyalahgunaan wewenang.
Sejumlah penyedia jasa travel umrah juga telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK, termasuk pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. (Z-10)
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
Hakim PN Jaksel tolak praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Status tersangka kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar dinyatakan sah secara hukum.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved