Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 400 biro perjalanan haji dan umrah sebelum akhirnya menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Yaqut terseret dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Status tersangka Yaqut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Informasi lengkap akan segera disampaikan secara resmi oleh pimpinan KPK.
“Iya benar (Yaqut tersangka), nanti Mas Jubir doorstop,” kata Asep, Jumat (9/1).
Asep menyebutkan, pemeriksaan terhadap ratusan travel dilakukan untuk mendalami alur distribusi kuota haji serta peran berbagai pihak dalam perkara tersebut. Selain biro perjalanan, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat Kemenag dan pihak swasta.
Adapun, Kasus ini bermula dari dugaan pembagian kuota tambahan haji yang tidak sesuai ketentuan. Indonesia diketahui memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji untuk mempercepat antrean jemaah.
Sesuai aturan, pembagian kuota tambahan seharusnya dilakukan dengan komposisi 92% untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota tersebut diduga dibagi rata, masing-masing 50%, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian dan penyalahgunaan wewenang.
Sejumlah penyedia jasa travel umrah juga telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK, termasuk pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. (Z-10)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved