Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Provinsi Bengkulu, hari ini. Penggeledahan itu merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur non aktif Bengkulu, Rohidin Mersyah pada 23 November lalu.
Nadu, 39, seorang pegawai Diknasbud di Bengkulu, mengatakan, penyidik KPK datang ke kantor sejak Jumat pagi dan langsung masuk ke ruangan kerja Kepala Diknasbud. Penyidik KPK berjumlah sekitar lima orang. "Sejumlah penyidik KPK datang ke Kantor Diknasbud Provinsi Bengkulu, pada Jumat pagi dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap," katanya.
Dari pantauan, para penyidik KPK membawa sejumlah koper, kardus dan tas usai menggeledah Kantor Diknasbud dan KPK meninggalkan kantor itu pada Jumat siang pukul 14.00 WIB. Rangkaian kegiatan penyidik KPK di Bengkulu telah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu (4/12). Sehari setelahnya, KPK juga menggeledah ruang kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu, Syarifudin.
Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah di Bengkulu, mengatakan, meminta ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan KPK agar bersikap koperatif. "Koperatif ASN memang menjadi suatu keharusan jika menjadi saksi dan jika dipanggil penegak hukum harus koperatif," imbuhnya.
Dengan sikap kooperatif, kata dia, jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu akan membantu penegak hukum dalam menyelesaikan penanganan kasus OTT yang menjerat Rohidin. Pada 24 November 2024, KPK menetapkan Rohidin, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Rohidin bernama Anca, sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pungutan pegawai untuk pendanaan pilkada. KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang. (M-1)
Kelimanya bukan tersangka yang melakukan pemerasan atau terlibat dalam kasus itu.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Tessa sejatinya hanya mau memerinci inisial saksi itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah pegawai negeri sipil (PNS) Alfian Martedy.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra dan Direktur Operasional Bank Bengkulu Mulkan.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved