Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Provinsi Bengkulu, hari ini. Penggeledahan itu merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur non aktif Bengkulu, Rohidin Mersyah pada 23 November lalu.
Nadu, 39, seorang pegawai Diknasbud di Bengkulu, mengatakan, penyidik KPK datang ke kantor sejak Jumat pagi dan langsung masuk ke ruangan kerja Kepala Diknasbud. Penyidik KPK berjumlah sekitar lima orang. "Sejumlah penyidik KPK datang ke Kantor Diknasbud Provinsi Bengkulu, pada Jumat pagi dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap," katanya.
Dari pantauan, para penyidik KPK membawa sejumlah koper, kardus dan tas usai menggeledah Kantor Diknasbud dan KPK meninggalkan kantor itu pada Jumat siang pukul 14.00 WIB. Rangkaian kegiatan penyidik KPK di Bengkulu telah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu (4/12). Sehari setelahnya, KPK juga menggeledah ruang kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu, Syarifudin.
Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah di Bengkulu, mengatakan, meminta ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan KPK agar bersikap koperatif. "Koperatif ASN memang menjadi suatu keharusan jika menjadi saksi dan jika dipanggil penegak hukum harus koperatif," imbuhnya.
Dengan sikap kooperatif, kata dia, jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu akan membantu penegak hukum dalam menyelesaikan penanganan kasus OTT yang menjerat Rohidin. Pada 24 November 2024, KPK menetapkan Rohidin, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Rohidin bernama Anca, sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pungutan pegawai untuk pendanaan pilkada. KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang. (M-1)
Kelimanya bukan tersangka yang melakukan pemerasan atau terlibat dalam kasus itu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Meskipun telah menjadi pesakitan di KPK, calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, dipastikan tetap dapat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK.
Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved