Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah untuk menjalankan tugas gubernur. Penunjukan Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu menyusul Rohidin Mersyah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Sabtu (23/11).
"Tadi malam saya sudah mengeluarkan keputusan, begitu saya mendapat kabar positif dari KPK bahwa ditahan, maka kami sudah mengeluarkan SK untuk wakilnya menjadi pelaksana tugas gubernur," kata Tito saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (25/11).
Dia menjelaskan penunjukan Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas Gubernur Bengkulu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
"Undang undangnya tentang Pemerintahan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 dalam hal kepala daerah dapat dinonaktifkan, dapat mengundurkan diri kemudian perkara pidana dan ditahan," jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait status pencalonan Rohidin di Pilkada Serentak 2024, Tito mengatakan bahwa ihwal tersebut merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu. "Nah itu urusannya KPU dan Bawaslu," pungkas Tito.
Sebelumnya, KPK menangkap Rohidin dan tujuh pejabat Bengkulu lainnya di sejumlah lokasi, Sabtu (23/11). Lembaga antirasuah menyebut Rohidin meminta sejumlah anak buahnya menyediakan uang yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk mendanai pencalonannya kembali. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang sekitar Rp7 miliar dalam berbagai mata uang.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan oleh KPK. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Sementara lima orang lainnya dipulangkan.
Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang. Ia berpasangan dengan Meriani. Pasangan calon itu maju Pilgub Bengkulu dengan dukungan Partai Golkar, Hanura, PPP dan PKS.
Dalam Pilkada Bengkulu, Rohidin-Meriani bakal menantang paslon Helmi Hasan-Mian yang diusung oleh gabungan parpol PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat. (Ant/J-2)
Dia memastikan tidak ada perubahan jadwal pelantikan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito menyadari ada kemungkinan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara dalam Pilkada.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa MK digabung dengan kepala daerah terpilih yang perkaranya gugur dalam putusan sela
Rencana pengunduran pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari 2025 itu menyalahi aturan.
GKI Yasmin hari ini Minggu (9/4) diresmikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Mendagri Tito Karnavian, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Meskipun telah menjadi pesakitan di KPK, calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, dipastikan tetap dapat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Pada Rabu, KPK menggeledah kantor Gubernur Bengkulu, sementara, kemarin, giliran kantor Disnaker yang digeledah.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK.
Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved