Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah sudah dibidik sejak Juni 2024. Ada laporan yang masuk ke Lembaga Antirasuah soal permintaan uang untuk kebutuhan Pilkada Bengkulu 2024.
“Apakah ada kaitannya dengan Pilkada? Iya, karena tadi kan saya sampaikan kan, ini penggalangan terkait dengan dukungan, permintaan dukungan ini kan sudah dimulai dari bulan Juni, Juli, ya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11).
Alex mengatakan penangkapan Rohidin merupakan puncak dari sejumlah penyelidikan yang sudah digelar. KPK juga sudah mengklarifikasi sejumlah bukti yang dibawa pelapor dari beberapa bulan waktu.
“Tetapi, rangkaian kegiatannya sendiri atau menurut bahasa kalian itu, operasinya itu sudah lama, lewat klarifikasi, verifikasi dari pelapor, masyarakat, yang mengikuti rapat-rapat itu menyampaikan ke KPK, kita verifikasi kebenarannya kemudian dari hasil rekaman, pelapor juga menyampaikan rekaman terkait pertemuan-pertemuan itu, sampai kemarin, hari Jumat,” ucap Alex.
KPK meyakini Rohidin terlibat dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Bengkulu. KPK sudah mengantongi bukti percakapan Rohidin.
“Ya, kalau dilihat dari bukti chating WA yang berhasil diamankan HP-nya, tergambar jelas, bahwa uang ini untuk nanti tim sukses, kan begitu,” ujar Alex.
Menurut Alex, dalam kasus ini, Rohidin meminta disiapkan dukungan dari organisasi perangkat daerah dan kepala dinas di wilayahnya. Dia juga meminta tunjangan sejumlah pegawai dipotong.
“Ya memang ya sesuai dengan yang arahan RM, dia meminta dukungan dari masing-masing kepada OPD, kepala dinas, dia menjadi tim sukses dan ada instruksi, perintah, untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk ya lewat potongan dari TPP, tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya,” kata Alex.
Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK, kemarin. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagia tersangka yakni Rohidin, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP. (P-5)
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, untuk berpartisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (19/4).
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disebut setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Amplop tersebut diduga akan digunakan Rohidin untuk serangan fajar jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.
Sejumlah fakta terungkap setelah penyidik KPK membeberkan kronologi OTT terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Penyidik KPK menyita uang sebanyak Rp7 Miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved