Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah sudah dibidik sejak Juni 2024. Ada laporan yang masuk ke Lembaga Antirasuah soal permintaan uang untuk kebutuhan Pilkada Bengkulu 2024.
“Apakah ada kaitannya dengan Pilkada? Iya, karena tadi kan saya sampaikan kan, ini penggalangan terkait dengan dukungan, permintaan dukungan ini kan sudah dimulai dari bulan Juni, Juli, ya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11).
Alex mengatakan penangkapan Rohidin merupakan puncak dari sejumlah penyelidikan yang sudah digelar. KPK juga sudah mengklarifikasi sejumlah bukti yang dibawa pelapor dari beberapa bulan waktu.
“Tetapi, rangkaian kegiatannya sendiri atau menurut bahasa kalian itu, operasinya itu sudah lama, lewat klarifikasi, verifikasi dari pelapor, masyarakat, yang mengikuti rapat-rapat itu menyampaikan ke KPK, kita verifikasi kebenarannya kemudian dari hasil rekaman, pelapor juga menyampaikan rekaman terkait pertemuan-pertemuan itu, sampai kemarin, hari Jumat,” ucap Alex.
KPK meyakini Rohidin terlibat dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Bengkulu. KPK sudah mengantongi bukti percakapan Rohidin.
“Ya, kalau dilihat dari bukti chating WA yang berhasil diamankan HP-nya, tergambar jelas, bahwa uang ini untuk nanti tim sukses, kan begitu,” ujar Alex.
Menurut Alex, dalam kasus ini, Rohidin meminta disiapkan dukungan dari organisasi perangkat daerah dan kepala dinas di wilayahnya. Dia juga meminta tunjangan sejumlah pegawai dipotong.
“Ya memang ya sesuai dengan yang arahan RM, dia meminta dukungan dari masing-masing kepada OPD, kepala dinas, dia menjadi tim sukses dan ada instruksi, perintah, untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk ya lewat potongan dari TPP, tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya,” kata Alex.
Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK, kemarin. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagia tersangka yakni Rohidin, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP. (P-5)
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, untuk berpartisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (19/4).
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disebut setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Amplop tersebut diduga akan digunakan Rohidin untuk serangan fajar jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.
Sejumlah fakta terungkap setelah penyidik KPK membeberkan kronologi OTT terhadapĀ Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadapĀ Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved