Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Kerusakan Lingkungan pun Rugikan Negara, KPK Diminta Berantas Rasuah di Sektor Itu

Candra Yuri Nuralam
08/8/2025 09:47
Kerusakan Lingkungan pun Rugikan Negara, KPK Diminta Berantas Rasuah di Sektor Itu
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap tidak cuma mengedepankan pengembalian kerugian negara dalam menangani kasus rasuah. Lembaga Antirasuah didorong ikut mencegah kerusakan lingkungan terjadi atas pencegahan tindakan korupsi.

“Bukan sekadar masalah izin, masalah tambang ilegal, bukan hanya perkara dokumen perizinan. Ini soal keadilan, soal kedaulatan rakyat atas tanah mereka, dan soal masa depan lingkungan,” kata Koordinator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa DKJ Aditya Irwan melalui keterangan tertulis, Jumat (8/8).

Dampak Korupsi?

Aditya mengatakan, kerusakan lingkungan bisa terjadi karena tindakan korupsi yang dilakukan segelintir orang. KPK diharap membuka matanya, karena kerusakan lingkungan turut merugikan masyarakat.

KPK juga diminta menindaklanjuti sejumlah omongannya yang mau serius mengurusi masalah korupsi di sektor pertambangan. Sebab, kerusakan lingkungan serta merta ikut, jika pelanggaran terus dibiarkan.

“Jika benar terjadi pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan secara terbuka dan tegas tanpa kompromi,” ucap Aditya.

Hak Publik?

Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.

KPK disarankan untuk menggandeng penegak hukum sampai tokoh adat untuk menyegah kerusakan lingkungan terjadi atas tindakan korupsi. Langkah tegas diharap tidak melulu mengedepankan hukum formil, dan melupakan hukum adat.

“Melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam proses pengawasan hukum, agar prosesnya transparan dan akuntabel,” tutur Aditya. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya