Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Diduga Korupsi Dana KUR, Pegawai BRI Bandung Ditetapkan Tersangka

Golda Eksa
22/8/2025 12:02
Diduga Korupsi Dana KUR, Pegawai BRI Bandung Ditetapkan Tersangka
Pegawai BRI Bandung berinisial II (kiri) ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejari Kota Bandung, Jawa Barat .(Dok. Kejari Kota Bandung)

KEPALA Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Irfan Wibowo, mengatakan pihaknya menetapkan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2020-2022.

Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (21/8) hingga 9 September 2025, di Rutan Perempuan Bandung, Jawa Barat. “Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” ujar Irfan, dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/8).

Sebelumnya, tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup. 

Tersangka berinisial II, yang saat itu menjabat sebagai mantri BRI Kantor Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati, diduga melakukan serangkaian penyimpangan dalam penyaluran dana KUR.

Modus yang dilakukan tersangka, antara lain merekayasa dokumen persyaratan KUR pada periode 2020-2022, melakukan pemotongan dana pinjaman terhadap sejumlah debitur, serta menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan KUR secara fiktif. Akibatnya, terjadi gagal bayar yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3.631.557.991.

Kejari Kota Bandung, sambung Irfan, akan terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan dana KUR di BRI Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati. 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena KUR merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh akses pembiayaan.

Selain menimbulkan kerugian negara, dugaan penyalahgunaan itu juga berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan rakyat tersebut. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya