Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, menunjuk dua jaksa untuk menangani kasus eksploitasi anak dan prostitusi daring di Apartemen Saladin dengan tersangka empat pria.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Desty Rosalina Sebayang melalui Kepala Seksi Intelijen Muhammad Arief Ubaidillah, mengatakan telah menunjuk dua jaksa untuk mengawal perkembangan penyidikan atas kasus ekploitasi anak dan prostitusi online tersebut.
"Ada dua jaksa yang ditunjuk menangani kasus tersebut, keduanya jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Depok," kata Arief, Rabu (20/11)
Dua jaksa yang menangani kasus tersebut adalah Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini Ia mengatakan, untuk proses kasus itu jaksa yang ditunjuk tengah menunggu berkas dari penyidik Polres Metro Depok. "Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kami terima pada Rabu (20/11), dan saat ini menunggu berkas untuk diteliti kelengkapannya oleh jaksa," katanya.
Ia menargetkan penelitian berkas bisa diselesaikan secepatnya agar proses kasus bisa dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh penyidik ke penuntut umum (tahap II). "Jika dinilai tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan ke penyidik disertai dengan petunjuk dari jaksa."
Kasus eksploitasi anak dan prostitusi melalui jejaring Michat di Apartemen Saladin, yang dijalankan oleh Rival Ramdani, 19, Reza Azhari, 27, Muhammad Fahmi,20, dan Maulana Akbar, 20, terungkap setelah petugas Polres Metro Depok melakukan penggerebekan pada Sabtu malam lalu.
Keempat orang tersebut diduga sebagai otak pelaku dari bisnis prostitusi anak dengan berbagi peran. Saat penggerebekan petugas mendapati tujuh orang anak dan pria hidung belang di dalam Apartemen tersebut termasuk keempat tersangka.
"Sedangkan tujuh perempuan yang semuanya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), " ungkapnya.
Arief menambahkan, keempat tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya, semisal mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil tersebut. "Keempat tersangka berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang," ujar Arief.
Arief menegaskan bahwa pihaknya mendorong kepolisian untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta ahli forensik digital. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi jejaring pelaku yang memfasilitasi praktik pristitusi. "Kami akan terus memantau dan menunggu hasil kerja penyidik kepolisian. Penegakan hukum adalah prioritas kami," tandasnya. (J-2)
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kuota untuk SMA negeri 4 sebanyak 432 kursi.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
"PRT jadi pintu masuk. Begitu datang ke Jakarta dimasukan ke tempat yang tidak punya akses keluar masuk, lalu harus melayani para hidung belang. Ini menjadi ruang terselubung prostitusi,"
Ia mencontohkan anak dititipkan pada keluarga yang mampu. Lalu disekolahkan, muncul stigma negatif di sekolah yang menyebabkan perundungan.
unsur eksploitasi kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar bisa masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Studi baru mengungkapkan 1 dari 12 anak terpapar eksploitasi dan penyalahgunaan seksual online.
POLISI mengungkap Aidil Zacky Rahman alias Zack alias Kidoy, 19 dan Sinta Dewi, 22 juga mengeksploitasi anaknya RMR, 3 sebagai pengemis
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri telah berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Batam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved