Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyebut perkembangan eksploitasi anak hari ini tertinggi terjadi pada bidang prostitusi online dan anak sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) tetap.
"Kami bertemu dengan para pemangku kepentingan, bekerja keras di level daerah. Kami temui wakil gubernur Lampung karena di sana yang nampak hanya 1-2 anak di permukaan, begitu dikembangkan hampir 15 anak ditemukan menjadi PRT," kata Ai Maryati dalam RDP dengan Baleg DPR RI di Jakarta, Rabu (21/5).
Jenis eksploitasi lainnya adalah prostitusi online dengan pola open booking out (open BO), dan dijanjikan untuk dipekerjakan menjadi PRT.
"PRT jadi pintu masuk. Begitu datang ke Jakarta dimasukan ke tempat yang tidak punya akses keluar masuk, lalu harus melayani para hidung belang. Ini menjadi ruang terselubung prostitusi," ungkapnya.
PRT anak juga masih banyak ditemui di rentang usia 15-18 tahun dan rata-rata perempuan. Ai Maryati menyebut hal tersebut banyak ditemui di Yogyakarta dan Sumba Barat Daya. Kebanyakan mereka menjadi babysitter ataupun PRT anak.
"Apa yang kami temukan, mereka bekerja 24 jam. Jenis pekerjaannya juga penuh tekanan, full time dan lain sebagainya. Bisa dibayangkan betapa repotnya hidup anak tersebut karena pasti mendapat tuntutan dari pemberi kerja," tuturnya.
Ai menambahkan, banyak juga yang mempekerjakan anak-anak sebagai talent film pornografi. Hasil film tersebut dikirimkan ke negara-negara yang sudah dijanjikan sebelumnya.(M-2)
JARINGAN Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengutuk keras kasus penyiksaan terhadap PRT Intan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri)
Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR RI
PENGESAHAN UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dinilai lambat membuat potensi ketimpangan gender di masyarakat semakin besar.
Komnas Perempuan meminta DPR dan pemerintah segera mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar yang jadi sarang prostitusi di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6).
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved