Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
JURI federal di New York akhirnya menjatuhkan putusan dalam kasus pidana Sean "Diddy" Combs setelah persidangan intensif selama tujuh minggu. Hasilnya: Combs dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait pengangkutan untuk tujuan prostitusi, namun dibebaskan dari tiga dakwaan lain, termasuk tuduhan berat konspirasi pemerasan dan perdagangan seks.
Putusan dibacakan pada Rabu (2/7) pagi waktu setempat, setelah 13 jam musyawarah selama tiga hari oleh juri yang terdiri dari delapan pria dan empat perempuan. Combs, 55, dinyatakan bersalah atas pengangkutan Casandra "Cassie" Ventura dan seorang perempuan berinisial “Jane” untuk terlibat dalam prostitusi. Namun, ia dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan konspirasi pemerasan serta tuduhan perdagangan seks terhadap Ventura dan Jane.
Sesaat setelah mendengar putusan, Combs berlutut di depan kursinya dan tampak berdoa, lalu berdiri dan bertepuk tangan ke arah ruang sidang. Respons dari pengunjung pun riuh dengan sorakan dan tepuk tangan.
Meski lolos dari dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara seumur hidup, Combs kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara untuk masing-masing dari dua dakwaan yang disematkan padanya. Jaksa federal Maurene Comey memastikan pihaknya akan menuntut hukuman penjara. Hakim Arun Subramanian juga menolak permohonan pembebasan dengan jaminan, dengan alasan Combs telah menunjukkan "pengabaian terhadap hukum dan kecenderungan untuk melakukan kekerasan".
Tanggal sidang vonis diusulkan pada 3 Oktober mendatang, meskipun bisa dipercepat atas permintaan tim pembela.
Dalam dakwaan, jaksa menuduh Combs menjalankan kerajaan bisnisnya sebagai jaringan kriminal sejak 2004. Ia dituduh melakukan berbagai kejahatan termasuk perdagangan manusia, penculikan, pembakaran, penyuapan, kerja paksa, distribusi narkoba, dan obstruksi keadilan.
Menurut jaksa, Combs memanfaatkan kekuasaan, kekayaan, serta ancaman dan kekerasan untuk memaksa perempuan mengikuti praktik seksual ekstrem yang dikenal sebagai “freak-offs”, sering kali melibatkan pasangan perempuannya dan pendamping pria.
Dua korban utama dalam kasus ini adalah Casandra Ventura dan seorang perempuan yang hanya disebut sebagai “Jane”. Keduanya memberikan kesaksian emosional dan gamblang tentang pelecehan yang mereka alami. Ventura, yang menjalin hubungan dengan Combs selama lebih dari satu dekade, bersaksi bahwa ia sering mengalami kekerasan fisik dan pemerasan emosional. Ia juga mengaku pernah diperkosa oleh Combs setelah hubungan mereka berakhir pada 2018.
Jane menyampaikan pengalaman serupa, mengaku dipaksa mengikuti sesi "freak-off" meskipun telah menyampaikan ketidakinginannya. Ia merasa “terjebak” karena Combs membiayai tempat tinggalnya dan kerap mengancam akan menghentikan dukungan finansial jika ia menolak.
Rekaman CCTV hotel tahun 2016 yang menunjukkan Combs menyerang Ventura di lorong hotel turut ditampilkan sebagai bukti, diperkuat dengan sejumlah saksi yang menyatakan pernah melihat tindakan kekerasan serupa.
Pihak pembela berusaha menggambarkan semua aktivitas seksual tersebut sebagai hasil persetujuan sukarela dalam gaya hidup "swinger" yang terbuka. Mereka menuding bahwa para korban memiliki motif finansial dan sedang menjalankan agenda pribadi lewat gugatan perdata yang terpisah. Tim pembela juga memaparkan pesan-pesan teks bernada mesra antara Combs dan para korban sebagai upaya membuktikan bahwa hubungan mereka konsensual.
Combs tidak bersaksi selama persidangan, namun tampak aktif berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya sepanjang proses.
Sejumlah saksi lain, termasuk mantan asisten dan pegawai hotel, bersaksi di bawah perjanjian imunitas. Beberapa di antaranya mengaku diminta menyediakan narkoba, alat kontrasepsi, dan perlengkapan lain menjelang “freak-off”, serta membersihkan ruangan setelahnya. Perlindungan terhadap citra publik Combs disebut sebagai prioritas utama dalam lingkaran dalamnya.
Salah satu kesaksian penting datang dari mantan asisten Combs yang menggunakan nama samaran “Mia”, yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan seksual selama bekerja. Tim pembela menyebut klaimnya tidak kredibel, menunjuk pada unggahan media sosial yang memperlihatkan dukungan dan pujian kepada Combs setelah kejadian tersebut.
Sepanjang persidangan, jaksa menghadirkan 34 saksi, termasuk selebritas seperti Kid Cudi dan Dawn Richard. Pemerintah menggambarkan Combs sebagai pemimpin jaringan kriminal yang memanfaatkan kekuasaan dan rasa takut untuk memenuhi keinginannya.
Sebaliknya, tim pembela menuduh pemerintah menyusun narasi yang dilebih-lebihkan dan penuh asumsi.
Kasus ini menyoroti ketegangan antara kehidupan pribadi seorang figur publik dan batas-batas hukum. Terlepas dari hasil putusan pidana ini, Combs masih menghadapi puluhan gugatan perdata terkait dugaan pelecehan seksual, yang semuanya telah dibantah olehnya. (The Guardian/Z-2)
Departemen Kehakiman AS kembali meminta pembukaan materi grand jury dalam penyelidikan Jeffrey Epstein setelah Kongres menyetujui aturan yang mengizinkan rilis dokumen itu.
Presiden AS Donald Trump menandatangani RUU yang mewajibkan publikasi seluruh berkas penyelidikan Jeffrey Epstein dalam 30 hari, meski sebelumnya menolak.
Ribuan pesan antara Jeffrey Epstein dan tokoh-tokoh elite Amerika dirilis DPR AS, mengungkap jejaring pengaruhnya meski berstatus predator seksual sejak 2008.
RUU Epstein Files Transparency Act resmi menuju meja Presiden Donald Trump. Publik menanti apakah pemerintahan Trump akan membuka seluruh dokumen terkait Jeffrey Epstein.
Ketua DPR AS Mike Johnson memastikan voting RUU yang memaksa Departemen Kehakiman merilis seluruh berkas kasus Jeffrey Epstein akan digelar pekan depan.
Gedung Putih menepis tuduhan Donald Trump mengetahui kasus pelecehan seksual Jeffrey Epstein setelah perilisan email lama.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar yang jadi sarang prostitusi di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6).
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved