Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Juri kasus Sean 'Diddy' Combs telah memutus empat dari lima dakwaan yang diajukan. Mereka masih berdebat tentang konspirasi kejahatan terorganisir.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Untuk kedua kalinya, pengacara Sean 'Diddy' Combs mengajukan permintaan pembatalan sidang dalam kasus perdagangan seks.
Sean “Diddy” Combs menghadapi tuduhan konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan penggunaan narkoba. Kasus ini mengungkap sisi gelap kehidupan mogul musik tersebut.
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Deonte Nash, mantan penata gaya Diddy, mengungkap Cassie Ventura pernah dipukuli hingga dijahit di dahi.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Rapper Kid Cudi menuduh Sean 'Diddy' Combs di balik serangan bom molotov dan pembobolan rumahnya.
Ibu dari Casandra Ventura bersaksi Sean Combs mengancam dan memeras putrinya.
Saksi Kerry Morgan mengaku Sean Combs pernah mencoba mendobrak pintu apartemen menggunakan palu, usai menyerang Cassie Ventura.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved