Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPAI Masih Temukan Eksploitasi Anak Terselubung

M Iqbal Al Machmudi
21/5/2025 14:34
KPAI Masih Temukan Eksploitasi Anak Terselubung
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah(ANTARA/Anita Permata Dewi)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap praktik eksploitasi anak secara terselubung. Eksploitasi tersebut melalui pekerjaan menjadi pekerja rumah tangga (PRT).

"Kita sebut sebagai sebuah praktik, eksploitasi terselubung, atau eksploitasi yang kerap menggunakan bentuk-bentuk kekeluargaan dan juga dimanipulasi dalam bentuk justru memberi perlindungan pada anak itu sendiri," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam RDP dengan Baleg DPR RI di Jakarta, Rabu (21/5).

Ia mencontohkan anak dititipkan pada keluarga yang mampu. Lalu disekolahkan, muncul stigma negatif di sekolah yang menyebabkan perundungan.

Empat prinsip hak anak sama sekali berbenturan dengan situasi itu. Ketika interaksi sosialnya direnormalisasi, kerap menjadi stigma yang sangat melekat dan sangat negatif. 

"Tidak ada kepentingan terbaik bagi anak, meskipun dimanipulasi kalimat-kalimat yang seolah-olah ingin memberi dukungan pada anak," ucapnya.

Lebih Sulit di Daerah Bencana

Kondisi dan situasi itu semakin sulit ketika di daerah bencana, orangtuanya meninggal, dan tidak masuk dalam jaring keamanan atau pengaman sosial, maka disitulah anak-anak berada di lingkungan keluarga yang mempekerjakan. 

Anak yang bekerja akan mengganggu prinsip hidup dan perkembangan anak sangat terganggu, dan pendapat terhadap anak sama sekali tidak ada, karena pilihan itu dari orang dewasa. 

"Di lingkup PRT ini mungkin, saya punya baseline pengawasan tahun 2020 masih menempati 15,8% PRT yang kita temukan. Artinya sekitar 9 anak, dari beberapa provinsi. Dari tabulasi data ini berada di tingkat anak korban eksploitasi ekonomi atau seksual," ucapnya.

Secara umum kasus yang sering diadukan ke KPAI, selama 3 tahun terakhir terdapat 303 kasus, dan diantaranya pekerja anak yaitu PRT anak. 

"Jadi ini bukan persoalan yang tidak ada di data secara nasional formal, tetapi beradanya di data perlindungan khusus yang diadukan, salah satunya ke KPAI," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya