Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menyebut penambangan di wilayah Raja Ampat, khususnya pada pulau kecil seperti Pulau Gag, Pulau Kawe, dan sekitarnya, merupakan bentuk eksploitasi sumber daya alam yang sangat problematik, baik dari sisi ekologis maupun hukum.
Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar mengingatkan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.
"Setiap bentuk kegiatan ekstraktif seperti penambangan nikel di wilayah ini menimbulkan ancaman serius terhadap ekosistem laut, keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal, dan warisan ekologis global," ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (6/6).
Dalam konteks Indonesia, lanjutnya, pulau-pulau kecil (kurang dari 2.000 km²) memiliki perlindungan khusus melalui UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Undang-undang ini menegaskan bahwa kegiatan yang berdampak besar dan merusak lingkungan, seperti penambangan, seharusnya tidak dilakukan di pulau kecil.
"Hal ini karena pulau kecil sangat rentan terhadap perubahan ekologi, abrasi, pencemaran, dan kehilangan habitat laut yang dapat bersifat irreversible," jelasnya.
"Dengan demikian, penambangan di pulau kecil seperti yang terjadi di Raja Ampat tidak hanya melanggar prinsip keberlanjutan, tetapi juga bertentangan dengan kerangka hukum nasional," pungkasnya.
Sebelumnya Greenpeace Indonesia mengungkap adanya dugaan eksploitasi nikel di ketiga pulau di sekitar Raja Ampat, yakni di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Aktivitas tambang tersebut dikatakan telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas.
Sejumlah dokumentasi yang dihimpun Greenpeace menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir. Hal itu berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah. (H-2)
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.
Dampak ekologis dari pertambangan di pulau-pulau kecil, seperti yang terjadi di Raja Ampat, dinilainya sangat destruktif dan bisa bersifat permanen.
“Jika pengawasannya lemah, perusahaan bisa saja diam-diam melanjutkan operasi sambil menunggu hasil gugatan."
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan bahwa usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi bersifat sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan regulasi sebelumnya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Ia mencontohkan anak dititipkan pada keluarga yang mampu. Lalu disekolahkan, muncul stigma negatif di sekolah yang menyebabkan perundungan.
Kementerian HAM menyampaikan hasil temuan tim pencari fakta atas laporan kasus pengaduan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Kawasan hutan di Badui hingga kini tidak mengalami kerusakan, karena dilakukan penjagaan ketat dari masyarakat adat, terlebih menjadi daerah kawasan hulu di Provinsi Banten.
Eksploitasi: Pahami definisi, bentuk, dan dampak penyalahgunaan. Lindungi diri & orang lain dari praktik merugikan ini.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved