Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hingga saat ini belum menemukan surat keputusan (SK) resmi terkait pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Padahal, pemerintah sudah mengumumkan pencabutan izin pada Juni 2025. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengatakan pihaknya masih mencari kejelasan mengenai dokumen resmi pencabutan tersebut.
“Dicabut di Istana Negara bulan Juni, tapi terus terang sampai detik ini kami belum pernah melihat SK pencabutannya,” ujar Dian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10).
Dian menjelaskan bahwa tim KPK telah menelusuri ke sejumlah kementerian, termasuk Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), namun belum memperoleh dokumen yang dimaksud.
“Kami tanya ke Minerba, jawabnya di BKPM. Kami tanya ke BKPM, katanya belum ada surat dari Minerba. Setelah dicek ulang, katanya surat sudah masuk dan sedang diproses,” paparnya.
Ia pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti pencabutan empat IUP tambang nikel Raja Ampat yang sempat diumumkan secara publik.
“Apakah pemerintah benar-benar serius mencabut empat IUP di Raja Ampat yang diumumkan di Istana Negara? Karena sampai sekarang tidak ada dokumennya sama sekali,” tegas Dian.
Meski demikian, KPK memastikan tidak ada aktivitas pertambangan di empat lokasi tersebut berdasarkan hasil pemantauan lapangan.
Empat perusahaan yang izin usahanya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan dilakukan karena perusahaan-perusahaan itu terbukti melakukan pelanggaran lingkungan di kawasan geowisata dan geopark Raja Ampat.
Sebelumnya, Menteri ESDM menyebut langkah pencabutan IUP tambang Raja Ampat merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan geopark Raja Ampat agar tidak rusak akibat aktivitas tambang, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam tetap berkelanjutan.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.
Warinussy tidak sepakat jika kasus dugaan pidana tambang nikel di kawasan konservasi dunia Raja Ampat, Papua Barat Daya, diselesaikan tanpa melalui jalur hukum.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
Fahmi mengingatkan agar bentuk partisipasi tersebut didasarkan pada fakta dan informasi yang valid bukan berdasarkan viralnya sebuah isu di media sosial.
Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat pengembangan industri baterai kendaraan listrik dinilai sebagai sinyal positif.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
Selain faktor hujan, lanjut Lana, gerakan tanah di Pasirlangu juga dipengaruhi kondisi geologi setempat yang didominasi batuan gunung api tua yang telah lapuk
Tumpukan atau stockpile batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda.
Bahlil menyebut proyek kilang minyak terbesar di Indonesia itu sempat mengalami berbagai hambatan serius. Salah satunya insiden kebakaran yang membuat penyelesaiannya molor.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved