Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, hari ini.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini personel kepolisian masih terus bekerja dalam penyelidikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat itu.
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.
"Itu nanti bagian yang akan kami jelaskan kalau sudah ada bagian informasi secara utuhnya," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.
Kemudian, pada Kamis (12/6), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Bareskrim Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM melakukan pendalaman terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
Pendalaman tersebut untuk mengetahui lebih jauh kondisi di lapangan sehingga dapat mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi.
"Sehingga kemudian apabila ada pelanggaran disesuaikan dengan pelanggaran tersebut. Saya kira itu dulu karena memang tim sedang bekerja," ucapnya.(Ant/P-1)
Warinussy tidak sepakat jika kasus dugaan pidana tambang nikel di kawasan konservasi dunia Raja Ampat, Papua Barat Daya, diselesaikan tanpa melalui jalur hukum.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
Fahmi mengingatkan agar bentuk partisipasi tersebut didasarkan pada fakta dan informasi yang valid bukan berdasarkan viralnya sebuah isu di media sosial.
PEMERINTAH mencabut 4 dari 5 izin usaha pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Berikut 5 poin penting yang perlu diketahui
Bahlil meminta masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi. Terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan dan aktivitas industri.
Dampak ekologis dari pertambangan di pulau-pulau kecil, seperti yang terjadi di Raja Ampat, dinilainya sangat destruktif dan bisa bersifat permanen.
“Jika pengawasannya lemah, perusahaan bisa saja diam-diam melanjutkan operasi sambil menunggu hasil gugatan."
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan bahwa usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi bersifat sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan regulasi sebelumnya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved