Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEREDARAN gambar dan video berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menggambarkan seolah-olah terjadi kerusakan parah di kawasan Raja Ampat menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, yang mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah maraknya disinformasi visual.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi dinamika publik pasca pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Geopark Raja Ampat oleh pemerintah pada 10 Juni 2025.
Fahmi menilai keputusan pencabutan 4 IUP di Raja Ampat menegaskan bahwa pemerintah bekerja berdasarkan rule of law, bukan sekadar mengikuti tekanan viralitas apalagi didahului dengan pemantauan sejak bulan Januari 2025 yang dibarengi dengan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Ia menekankan bahwa partisipasi publik dalam mengawal isu-isu strategis, seperti perlindungan lingkungan di Raja Ampat, tetap penting. Namun, ia mengingatkan agar bentuk partisipasi tersebut didasarkan pada fakta dan informasi yang valid bukan berdasarkan viralnya sebuah isu di media sosial.
"Kritik publik, termasuk dari netizen, harus dilihat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi. Namun, bentuk partisipasi publik yang sehat harus dilandasi fakta dan informasi yang valid agar tidak menimbulkan disinformasi yang kontraproduktif terhadap stabilitas nasional," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (11/6).
Fahmi juga menyoroti potensi bahaya manipulasi visual berbasis AI yang dapat menyesatkan opini publik. Menurutnya, hal ini bisa menciptakan instabilitas apabila tidak direspons dengan komunikasi publik yang transparan.
Ia mengapresiasi pendekatan lintas kementerian dalam penanganan isu pertambangan di Raja Ampat, yang dinilainya serius dan berpandangan jangka panjang.
"Dengan pendekatan holistik lintas kementerian (ESDM, KLH, Kemenhut dan lainnya) isu pertambangan di Raja Ampat ditangani secara serius, terkoordinasi, dan berpandangan jauh ke depan. Ini bukan semata respon atas keresahan sesaat, tetapi pernyataan sikap jangka panjang: bahwa Indonesia membangun tanpa mengorbankan masa depan," pungkasnya
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengklarifikasi bahwa informasi yang tersebar di media sosial terkait kerusakan terumbu karang di Piaynemo Raja Ampat tidak sepenuhnya akurat. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang berbentuk visual dan tidak mewakili kondisi faktual. (H-2)
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.
Dampak ekologis dari pertambangan di pulau-pulau kecil, seperti yang terjadi di Raja Ampat, dinilainya sangat destruktif dan bisa bersifat permanen.
“Jika pengawasannya lemah, perusahaan bisa saja diam-diam melanjutkan operasi sambil menunggu hasil gugatan."
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan bahwa usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi bersifat sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan regulasi sebelumnya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Warinussy tidak sepakat jika kasus dugaan pidana tambang nikel di kawasan konservasi dunia Raja Ampat, Papua Barat Daya, diselesaikan tanpa melalui jalur hukum.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
PEMERINTAH mencabut 4 dari 5 izin usaha pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Berikut 5 poin penting yang perlu diketahui
Bahlil meminta masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi. Terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan dan aktivitas industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved