Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan atensi serius terhadap pulau-pulau kecil di Kabupaten Raja Ampat yang digunakan sebagai lokasi penambangan nikel.
Wakil Ketua Bidang Internal dan Komisioner Pengaduan Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menjelaskan, hal itu bertentangan dengan sejumlah aturan, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) pada 1982.
Keenam pulau tersebut adalah di Pulau Gag oleh PT Gag Nikel, Pulau Kawei oleh PT Kawei Sejahtera Mining, Pulau Manuran oleh PT Anugrah Surya Pramata, Pulau Yesner Waigeo Timur oleh PT Nurham, dan Pulau Batang Pele serta Pulau Manyaifun oleh PT Mulya Raymond Perkasa.
"Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan seperti yang telah diatur melalui Konvensi BBB tentang Hukum Laut dan Undang-Undang nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," kata Prabianto dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6).
Diketahui, izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan, kecuali PT Gag Nikel, sudah dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bagi Komnas HAM, upaya tersebut merupakan langkah maju, tapi tetap harus diikuti oleh langkah konkret berikutnya.
"Untuk pemulihan hak-hak warga masyarakat setempat termasuk reklamasi dan restorasi lingkungan hidup di area bekas tambang," sambung Prabianto.(Tri/P-1)
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat
Setiap kegiatan ekonomi, termasuk pertambangan, harus senantiasa tunduk pada prinsip keadilan ekologis dan perlindungan masyarakat sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved