Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irsan Sosiawan Gading, meminta evaluasi menyeluruh terkait aktivitas pertambangan nikel oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menilai pendekatan verifikasi di lapangan yang akan dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah penting untuk memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
“Setiap kegiatan ekonomi, termasuk pertambangan, harus senantiasa tunduk pada prinsip keadilan ekologis dan perlindungan masyarakat sekitar. Kami mendukung evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Pulau Gag dan sekitarnya,” ujar Irsan melalui keterangannya, Selasa (10/6).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menghentikan sementara operasional PT GAG Nikel guna memberi ruang bagi proses verifikasi dampak lingkungan dan legalitas usaha. Irsan menilai, keputusan itu bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan bagian dari penguatan tata kelola sektor pertambangan nasional yang berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa.
“Pertambangan adalah sektor strategis dalam pembangunan. Namun, kita harus memastikan prosesnya tidak mengorbankan keberlangsungan ekosistem dan masa depan masyarakat lokal, terutama di kawasan dengan nilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat,” jelas Irsan.
Irsan menekankan Raja Ampat tidak hanya ikon pariwisata, tapi juga ikon pariwisata dan pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Kawasan itu merupakan rumah bagi lebih dari 1.500 spesies ikan dan 500 spesies karang, serta menjadi bagian dari Coral Triangle, segitiga terumbu karang dunia yang diakui secara global sebagai area dengan biodiversitas laut tertinggi di bumi.
“Raja Ampat adalah warisan ekologi global. Jika rusak, dunia akan kehilangan salah satu pusat kehidupan laut paling penting yang pernah ada,” tegasnya.
Selain potensi ekologis, Raja Ampat juga memiliki kekuatan di sektor ekowisata berbasis masyarakat, riset kelautan, dan konservasi lingkungan berkelanjutan. Potensi tersebut jauh lebih bernilai dalam jangka panjang dibandingkan keuntungan sesaat dari industri ekstraktif.
“Hilirisasi nikel dalam kerangka pertumbuhan ekonomi nasional memang penting. Namun, Raja Ampat tidak bisa diperlakukan seperti wilayah pertambangan biasa. Ada nilai ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi jangka panjang yang harus diperjuangkan,” tambahnya.
Dalam menanggapi kekhawatiran publik yang terus menguat menyoroti risiko terhadap hutan, terumbu karang, dan masyarakat adat, Irsan mengungkapkan apresiasi terhadap respons Kementerian ESDM yang cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat.
“Masukan dari masyarakat sipil harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Pemerintah dan DPR harus membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap tambang nikel di Pulau Gag dan sekitarnya harus menjadi model penataan ulang kebijakan sumber daya alam yang adil, berbasis hukum, dan berwawasan lingkungan.
“Evaluasi ini dimaksudkan agar pengelolaan pertambangan nikel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tentu saja harapannya menjadi pertambangan yang berwawasan lingkungan. Itu komitmen yang harus kita jaga bersama,” tutupnya. (E-4)
Dampak ekologis dari pertambangan di pulau-pulau kecil, seperti yang terjadi di Raja Ampat, dinilainya sangat destruktif dan bisa bersifat permanen.
“Jika pengawasannya lemah, perusahaan bisa saja diam-diam melanjutkan operasi sambil menunggu hasil gugatan."
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan bahwa usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi bersifat sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan regulasi sebelumnya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved