Headline
Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.
Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mendukung langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup untuk menangani kerusakan lingkungan akibat penambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Menurutnya, lingkungan hidup yang baik merupakan bagian dari penegakan HAM.
“Hak atas lingkungan yang baik dan sehat adalah hak dasar yang menjamin akses ke lingkungan yang sehat, seimbang, dan berkelanjutan. Aktivitas tambang yang merusak lingkungan tentu saja merupakan tindakan yang mencederai hak atas lingkungan yang baik tersebut,” kata Mugiyanto dalam keterangan yang diterima Media Indonesia pada Selasa (10/6).
Mugiyanto mengungkapkan hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang baik harus diakui baik secara nasional maupun internasional dengan tujuan utama untuk melindungi ekosistem dan orang-orang yang bergantung pada lingkungan tersebut.
“Secara nasional, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 dan Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” jelasnya.
Di samping itu, Mugiyanto menuturkan bahwa lingkungan hidup yang sehat merupakan bagian dari penegakan HAM internasional. Hal itu telah diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada tahun 2022, yang menyatakan bahwa setiap orang di planet ini memiliki hak atas lingkungan yang sehat.
Ia juga mendesak berbagai pihak untuk melakukan evaluasi praktik-praktik pertambangan di daerah lain yang belum sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Diakuinya, Kementerian HAM kini tengah mendorong regulasi yang akan mengatur operasional perusahaan agar sejalan dengan uji tuntas HAM.
“Kami di Kementerian HAM siap bekerjasama dengan kementerian lingkungan hidup dan kementerian lembaga lainnya untuk mendorong dan memastikan kepatuhan perusahaan agar mematuhi norma-norma HAM,” ujarnya.
Selain itu, Mugiyanto menilai bahwa Astacita telah mengamanatkan kepada para pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mendorong upaya restorasi, rehabilitasi, dan pemulihan lingkungan terdegradasi untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan produktif.
“Langkah yang diambil Menteri Lingkungan Hidup untuk menangani kasus di Raja Ampat tersebut juga patut diapresiasi, karena sudah sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh Astacita, terutama program-program dalam Astacita 2, yang mengamanatkan pentingnya untuk mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran, perusakan lingkungan, melindungi keanekaragaman hayati flora dan fauna,” jelasnya. (E-4)
RIBUAN peserta aksi demonstrasi dari Forum Pemuda Raja Ampat Menolak Tambang mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel.
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut adanya potensi menjatuhkan sanksi pidana atas empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel Raja Ampat.
PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang (Tbk) (Antam) buka suara terkait bergulirnya polemik tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik langkah pemerintah yang mencabut empat izin usaha tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Greenpeace Indonesia juga mengajak publik untuk terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah Raja Ampat yang sudah dirusak oleh pertambangan.
Ia menegaskan pentingnya menata ulang kebijakan pertambangan nasional agar lebih adaptif terhadap kawasan-kawasan konservasi, laut tropis, dan daerah.
Hetifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Geopark.
SEKRETARIS Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen Hipmi), Anggawira, menyatakan pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat merupakan langkah yang tepat.
MENKO Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara terang-terangan membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait polemik zin tambang nikel Raja Ampat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved