Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Informasi itu didapat dari kajian pencegahan korupsi, yang dibuat pada 2023.
“Pada aspek pencegahan, KPK telah melakukan kajiannya pada 2023, jadi, memang KPK melihat ada beberapa potensi terjadinya korupsi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/6).
Budi enggan memerinci hasil kajian KPK soal pelanggaran di Raja Ampat. Menurut dia, ada masalah yang terjadi di sektor perizinan.
“Mulai dari dugaan perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang kemudian juga merembet begitu ya, terkait dengan penambangan ilegal,” ucap Budi.
Menurut Budi, masalah perizinan ini menjadi faktor utama munculnya celah korupsi di Raja Ampat. Sebab, tambang ilegal muncul, dan hasil bumi dijualkan.
“Penjualannya (dari tambang ilegal), bahkan juga threatment setelah dilakukan penambangan itu seperti apa,” ucap Budi.
Menurut Budi, masalah di Raja Ampat ini masih dalam kajian yang dipantau KPK. Belum ada perkara yang dibuka, atas polemik di pulau tersebut.
“Apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip, dengan tata kelola tambang kita?” tutur Budi. (P-4)
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggandeng Polri melakukan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) sebagai langkah konkret terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
Greenpeace mencatat ada tiga IUP tambahan yang saat ini sedang dalam proses gugatan hukum dan berpotensi aktif kembali apabila gugatan dimenangkan di pengadilan.
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan apalagi jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas.
BEM PTNU membantah isu yang menyebutkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat,
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Perusahaan menjadikan tantangan ini sebagai momentum untuk mempercepat transformasi menuju operasi yang lebih efisien dan rendah karbon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved