Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut, yakni Pulau Gag, Kawei, Manuran, Waigeo, Batang Pele, dan Manyaifun termasuk dalam pulau-pulau kecil.
Aturan untuk tidak menggunakan pulau-pulau kecil untuk aktivitas pertambangan itu diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) maupun Undang-Undang Nomor 1/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Komnas HAM pun mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan pengeruk nikel di lima pulau tersebut, yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Kendati demikian, masih ada satu perusahaan, yakni PT Gag Nikel, yang dibiarkan beroperasi oleh pemerintah melakukan aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag.
Wakil Ketua Bidang Internal dan Komisioner Pengaduan Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menjelaskan, pihaknya telah mendapat informasi dari Kementerian ESDM ihwal dasar operasional perusahaan tersebut.
"PT Gag ini adalah dasarnya kontrak karya. Kita tahu bahwa kontrak karya ini merupakan perjanjian usaha pemerintah dengan sektor swasta. Ini berbeda dengan dasar usaha yang dimiliki oleh empat perusahaan lain yang berupa izin usaha pertambangan (IUP)," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6).
Menurut Prabianto, dasar hukum operasional PT Gag Nikel berupa kontrak karya sangat kuat dibanding empat perusahaan lain. Kendati demikian, Komnas HAM tetap akan melakukan penyelidikan lebih dalam dengan mendatangi lokasi pertambangan nikel di Raja Ampat. Dengan demikian, masih ada peluang Komnas HAM bakal merekomendasikan tidak diperpanjangnya kontrak karya tersebut.
"Apabila nanti kita setelah mendapat pemantauan dan penyelidikan secara mendalam dan menemukan hal-hal yang bisa untuk dipertimbangkan di dalam perpanjangan kontrak karya, ini tentunya akan kita rekomendasikan," terang Prabianto.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menambahkan bahwa PT Gag Nikel juga dibedakan pihaknya karena berdasarkan informasi awal yang diterima, lokasi penambangannya berada di luar area wisata Raja Ampat. Namun, informasi awal itu bakal tetap diverifikasi oleh Komnas HAM lewat pemantauan langsung.
Bagi Anis, konflik sumber daya alam atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat menjadi perhatian serius Komnas HAM. Akibat pertambangan tersebut, Anis menyebut diduga kuat telah terjadi pelanggaran HAM dalam bidang lingkungan hidup karena mengindikasikan kerusakan lingkungan yang meluas dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. (H-3)
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.
Dampak ekologis dari pertambangan di pulau-pulau kecil, seperti yang terjadi di Raja Ampat, dinilainya sangat destruktif dan bisa bersifat permanen.
“Jika pengawasannya lemah, perusahaan bisa saja diam-diam melanjutkan operasi sambil menunggu hasil gugatan."
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan bahwa usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi bersifat sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan regulasi sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved