Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang bekerja di salah satu tempat pijat di Jakarta menuai sorotan. Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon, menilai aparat penegak hukum harus menyelidiki kasus ini secara lebih mendalam, terutama karena korban masih di bawah umur dan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Korban masih di bawah umur, jadi agak sulit mengatakan yang bersangkutan melakukan pemalsuan identitas atas kemauan sendiri. Ada ketentuan perlindungan anak yang harus dijunjung,” ujar Josias kepada Media Indonesia, Rabu (15/10).
Ia menegaskan, jika terbukti ada pihak yang mempekerjakan atau memfasilitasi anak di bawah umur untuk praktik eksploitasi, ketentuan TPPO otomatis berlaku bagi para pelaku.
Menurutnya, upaya pencegahan seharusnya tidak dilakukan setelah ada korban, tetapi diberlakukan sejak awal dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengelola tempat pijat, aparat pengawasan ketenagakerjaan, hingga pemerintah daerah.
"Ini menyangkut keterlibatan beberapa pihak terkait, tidak bisa hanya dibatasi pada lingkup terapis saja,” katanya.
Josias juga mengingatkan bahwa kemungkinan besar masih banyak korban lain yang memilih diam karena faktor ekonomi atau tekanan dari pihak tertentu.
“Bukan saja mengingat, tapi karena kemungkinan besar sudah banyak korban yang tidak melapor dan lebih memilih diam dengan alasan ekonomi,” tuturnya.
Ia mendesak kepolisian menindak tegas para pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur di tempat hiburan atau layanan pijat.
"Kasus seperti ini tidak bisa berhenti pada satu pelaku. Harus diungkap siapa perekrut, siapa pemodal, dan siapa yang menikmati hasil eksploitasi,” tandasnya. (H-3)
KRIMINOLOG dari Universitas Indonesia Reza Indragiri Amriel mengingatkan majelis hakim soal kasus peledakan di SMAN 72 Jakarta tidak menihilkan fakta bahwa pelakunya anak yang juga korban
Ia menekankan, kejahatan ini sudah masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memerlukan penanganan yang komprehensif.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Tempat pijat dan spa di kawasan Penuin, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, dilalap si jago merah pada Selasa pagi (14/5) sekitar pukul 06.00 WIB.
DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan di tempat hiburan malam dan pusat pijat menjelang Ramadan.
AP Balance adalah teknik pemijatan yang berfokus pada tulang Atlas (ruas pertama dari tujuh ruas tulang leher) dan tulang Pelvis (panggul) untuk menyeimbangkan tubuh.
SEJUMLAH daerah di Sumatra Selatan sudah mulai membuat kebijakan selama Ramadan tahun ini. Seperti Pemkab Muara Enim sudah melarang tempat hiburan beroperasi selama Ramadan 1444 H/2023
Bila nantinya masih ditemukan tempat hiburan yang melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved