Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan di tempat hiburan malam dan panti pijat menjelang Ramadan. Pemerintah Provinsi Jakarta, melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), mengumumkan penutupan ini sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata menyatakan bahwa beberapa jenis bisnis akan memiliki aturan jam operasional khusus selama Ramadan untuk menghormati nilai-nilai bulan suci dan Hari Raya Idulfitri tahun 1445 H/2024 M.
Usaha tertentu wajib ditutup satu hari sebelum Ramadan dan pada hari pertama Ramadan. Selain itu, penutupan juga berlaku satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, malam takbiran, hari pertama dan kedua Hari Raya Idul Fitri, serta malam Nuzulul Quran.
Baca juga : Pemda di Sumsel Keluarkan Larangan Operasional Karaoke dan Panti Pijat
Detail mengenai jam operasional dan jenis usaha yang terpengaruh dapat ditemukan dalam Surat Edaran Nomor e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.
Pada intinya, beberapa jenis bisnis seperti klub malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, dan area permainan untuk orang dewasa, serta bar atau rumah minum yang berdiri sendiri, akan ditutup selama periode tertentu. Aturan ini tidak berlaku untuk usaha pariwisata di hotel bintang empat dan bintang lima.
Tak hanya mengatur jam operasional, surat edaran ini juga melarang beberapa kegiatan selama Ramadan, seperti pemasangan iklan atau poster berkonten pornografi, pertunjukan dengan unsur seksual, dan kegiatan lain yang dapat mengganggu ketenangan selama bulan suci.
Andhika juga menegaskan bahwa pihak berwenang akan memberikan sanksi kepada bisnis pariwisata yang melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut. (Ant/Z-10)
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta diperkirakan akan hujan ringan. Namun, potensi hujan petir sudah mulai muncul sejak pagi menjelang siang.
Kondisi ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan adanya sistem tekanan rendah di selatan Nusa Tenggara Barat yang membentuk pola konvergensi atau pertemuan angin.
KASUS dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang bekerja di salah satu tempat pijat di Jakarta menuai sorotan. Harus ada penyelidikan lebih mendalam terkait hal tersebut.
Tempat pijat dan spa di kawasan Penuin, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, dilalap si jago merah pada Selasa pagi (14/5) sekitar pukul 06.00 WIB.
AP Balance adalah teknik pemijatan yang berfokus pada tulang Atlas (ruas pertama dari tujuh ruas tulang leher) dan tulang Pelvis (panggul) untuk menyeimbangkan tubuh.
SEJUMLAH daerah di Sumatra Selatan sudah mulai membuat kebijakan selama Ramadan tahun ini. Seperti Pemkab Muara Enim sudah melarang tempat hiburan beroperasi selama Ramadan 1444 H/2023
Bila nantinya masih ditemukan tempat hiburan yang melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved