Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SATUAN Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang baru terbentuk, hingga saat ini telah menangani 13 kasus kategori TPPO. Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono, Rabu (14/6).
"Ada 13 kasus kategori TPPO yang saat ini sedang ditangani Polda Sulteng dan jajaran terhitung mulai tanggal 5 Juni sampai dengan 14 Juni 2023," kata Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Djoko menyebut, dari 13 kasus itu ada 16 orang korban TPPO. Di mana 11 korban dewasa dan 5 orang anak-anak dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.
Baca juga: Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
Kabid humas mengungkapkan jenis TPPO yang mereka tangani terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 2 kasus, Pekerja Seks Komersil (PSK) 7 kasus, dan eksploitasi anak 4 kasus.
Dalam menangani kasus ini, Polda Sulteng telah menetapkan Target Operasi (TO) pengungkapan TPPO. Dengan rincian, Ditreskrimum Polda Sulteng TO 5 kasus, Polresta Palu TO 3 kasus, dan Polres jajaran lain masing-masing TO 2 kasus.
Baca juga: Buronan Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Bersama 4 PMI Ilegal di Riau
Guna mencegah TPPO, Polda Sulteng mengharapkan adanya kerja sama seluruh masyarakat dan stakeholder terkait. Masyarakat diimbau berhati-hati dan cek kembali apabila tawaran bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang menggiurkan. Apabila tawaran itu datang melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, masyarakat agar mengecek reputasi dan izin operasionalnya.
Kepada para orang tua, Kabid humas juga menekankan agar melakukan pengawasan dan terus mengecek putrinya. Terutama anak perempuan yang belum dewasa atau masih di bawah umur agar tidak terlibat dalam pergaulan seks bebas yang akhirnya dapat dieksploitasi secara seksual oleh oknum tidak bertanggung jawab. (Z-3)
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Pemprov Sumut membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk menjadi motor utama mengatasi persoalan perdagangan manusia yang masih marak di Sumut.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
TPPO merupakan sebuah tindakan yang terencana dan sistematis. Mulai dari perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/5) menandatangani komitmen pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved