Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BURONAN kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Syawaluddin Nasution alias Syawal, 29, warga Kota Dumai, Riau, berhasil diringkus tim satreskrim Polres Dumai. Ia ditangkap saat akan menyelundupkan empat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia.
Mereka diciduk saat tengah berada di rumah kontrakan di Jalan Lintas Duri-Dumai atau Jalan Perjuangan Kelurahan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Tersangka ini menampung, menempatkan, dan memberangkatkan calon pekerja migran indonesia melalui jalur yang tidak sah," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Nandang Mu'min Wijaya, Selasa, (13/6).
Baca juga: Polda NTB Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Orang
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku buron Syawal merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di jalan Mardi Utomo RT 01, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Ketika itu, tim polisi menangkap seorang pelaku dan PMI ilegal dengan barang bukti uang Rp5 juta untuk dana keberangkatan.
Kemudian, lanjutnya, diperoleh informasi keberadaan Syawal yang tengah membawa empat PMI asal Mataram NTB dari rumah penampungan jalan Suka Ramai Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai menuju rumah kontrakan di Jalan Lintas Duri-Dumai atau Jalan Perjuangan Kelurahan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Baca juga: Propam Polda Lampung Telusuri Keterlibatan Anggota yang Rumahnya Jadi Penampungan Korban TPPO
"Pada Minggu (11/6), sekitar pukul 02.00 WIB, tim bergerak dan menangkap pelaku di lokasi itu (rumah kontrakan)," jelasnya.
Dari operasi penangkapan itu, lanjutnya, diketahui terdapat satu pelaku lain bernama Joker, 43, asal Bulukumba, Sulawesi Selatan yang merupakan bos dari pelaku Syawal. Joker kini berstatus buron atau daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, tersangka Syawal dan empat PMI telah dibawa ke Polres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
(Z-9)
Jaringan bioskop Cinema XXI menyalurkan hasil penjualan program XXI Screen Bag, tas hasil daur ulang layar bioskop bekas, untuk mendukung anak-anak penyintas kekerasan.
Sebanyak 20 WNI berhasil kabur dari lokasi judi online di KK Park, Myanmar. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk evakuasi aman para korban.
PEREMPUAN berusia 26 tahun asal Belarusia menjadi korban perdagangan orang (TPPO) untuk pekerjaan sebagai model. Ia dilaporkan meninggal di Myanmar, jadi korban perdagangan organ
Seorang hakim federal AS menghentikan sementara deportasi Kilmar Abrego Garcia, imigran asal El Salvador yang menghadapi dakwaan perdagangan manusia.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus TPPO berkedok magang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved