Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BURONAN kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Syawaluddin Nasution alias Syawal, 29, warga Kota Dumai, Riau, berhasil diringkus tim satreskrim Polres Dumai. Ia ditangkap saat akan menyelundupkan empat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia.
Mereka diciduk saat tengah berada di rumah kontrakan di Jalan Lintas Duri-Dumai atau Jalan Perjuangan Kelurahan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Tersangka ini menampung, menempatkan, dan memberangkatkan calon pekerja migran indonesia melalui jalur yang tidak sah," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Nandang Mu'min Wijaya, Selasa, (13/6).
Baca juga: Polda NTB Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Orang
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku buron Syawal merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di jalan Mardi Utomo RT 01, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Ketika itu, tim polisi menangkap seorang pelaku dan PMI ilegal dengan barang bukti uang Rp5 juta untuk dana keberangkatan.
Kemudian, lanjutnya, diperoleh informasi keberadaan Syawal yang tengah membawa empat PMI asal Mataram NTB dari rumah penampungan jalan Suka Ramai Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai menuju rumah kontrakan di Jalan Lintas Duri-Dumai atau Jalan Perjuangan Kelurahan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Baca juga: Propam Polda Lampung Telusuri Keterlibatan Anggota yang Rumahnya Jadi Penampungan Korban TPPO
"Pada Minggu (11/6), sekitar pukul 02.00 WIB, tim bergerak dan menangkap pelaku di lokasi itu (rumah kontrakan)," jelasnya.
Dari operasi penangkapan itu, lanjutnya, diketahui terdapat satu pelaku lain bernama Joker, 43, asal Bulukumba, Sulawesi Selatan yang merupakan bos dari pelaku Syawal. Joker kini berstatus buron atau daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, tersangka Syawal dan empat PMI telah dibawa ke Polres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
(Z-9)
Anthony Ricco, salah satu pengacara Sean "Diddy" Combs, mundur dari tim pembelaan dalam kasus perdagangan manusia yang dihadapi mogul musik tersebut.
Mayor Abd al-Rahman Milad dihabisi oleh penyerang tidak dikenal di dekat Akademi Angkatan Laut Janzour yang dipimpinnya. Milad dikenal sebagai gembong penyelundupan manusia dan bahan bakar.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
ada 2024, terungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman atau ferienjob.
Imigrasi Batam juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk melakukan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian.
Purwaditya mengatakan prostitusi dilakukan secara individu dari masing-masing penghuni kos. Ia mengatakan tidak ada mucikari yang diamankan terkait kegiatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved