Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus perdagangan orang mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain. Para pelaku meraup keuntungan ratusan juta rupiah atas tindak pidana itu.
"Jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2022 dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah," kata Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Amingga P.M dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2)
Amingga mengaku akan terus mengembangkan kasus ini. Bahkan, Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana para tersangka.
"Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Divhubinter Polri guna mengungkap jaringan yang berada di luar negeri," ujar Amingga.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant. Korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel oleh pelaku, namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Amingga mengatakan para pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Setelah itu, pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
Ketiganya berinisial SG, RH, dan NH. SG berperan sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.
Sedangkan, tersangka RH merupakan Direktur LPK yang mengurus penerbitan paspor korban, menampung uang korban, serta mengarahkan proses keberangkatan. Sementara itu, tersangka NH, selaku Staf LPK mengurus dokumen persyaratan kerja dan keberangkatan korban.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti. Antara lain enam paspor, enam visa, enam kontrak kerja, tiga unit handphone, satu laptop, dua buku tabungan, empat ATM, dan enam bundel rekening koran.
Ketiga tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dikenakan Pasal 81 dan Pasal 86 huruf (c) UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar. (Yon/P-3)
Sepanjang 2025, Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencatat sedikitnya 300 kasus TPPO dari berbagai daerah di Indonesia, dengan korban lintas usia
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus TPPO berkedok magang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Larijani, menegaskan Iran menolak negosiasi dengan AS.
Korps Garda Revolusi Iran menargetkan kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan markas Angkatan Udara Israel dengan rudal Khyber.
Timur Tengah membara! Iran luncurkan 'Operasi Truthful Promise 4' dan serang pangkalan angkatan laut AS di Bahrain. Simak laporan terkini dampak serangan rudal tersebut di sini
Seluruh atlet yang dikirim ke AYG telah melewati proses seleksi ketat dan menjalani pemusatan latihan nasional di bawah pembinaan Pertacami.
BEBERAPA negara Arab utama diam-diam memperluas kerja sama keamanan dengan militer Israel sebagaimana terungkap dalam dokumen Amerika Serikat (AS) yang bocor.
Ketua Umum PB Pertacami, Tommy Paulus Hermawan, menegaskan partisipasi itu menjadi bukti keseriusan Indonesia dalam membina talenta muda MMA untuk bersaing di level internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved