Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung terus menyelidiki rumah anggota yang yang menjadi tempat penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rumah itu disewakan anggota Polri kepada pelaku perdagangan orang.
"Bid Propam Polda sedang mendalami dan menelusuri apakah ada atau tidak keterlibatannya, ini masih belum dapat kita infonya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6).
Ramadhan mengatakan Polri berkomitmen menindak tegas anggota tersebut bila terbukti terlibat dalam kasus TPPO.
Baca juga: Polri Imbau Masyarakat tidak Mudah Terpengaruh Tawaran Kerja di Luar Negeri
Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang diketuai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Asep Edi Suheri.
"Kita pastikan komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkapkan rumah yang menjadi tempat penampungan 24 korban TPPO di Lampung milik seorang anggota Polri berpangkat AKBP. Ternyata rumah tersebut disewakan kepada tersangka yang telah ditangkap.
Baca juga: Korban TPPO Sepekan Terakhir Capai 824 Orang
"Yang jelas, saat ini, rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan. Kemudian tersangkanya memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timur Tengah," kata Ramadhan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (9/6). (Z-1)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah itu terkena penipuan lowongan kerja karena dipekerjakan sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar
Penyerahan restitusi dilakukan sesuai dengan surat rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 8 Maret 2024
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
Selain Robiin, delapan WNI lainnya yang menjadi korban penyekapan di Mynmar juga berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.
Cara penipuan juga digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya.
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved