Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLRI, melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh iming-iming tawaran kerja di luar negeri.
"Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resmi, Selasa (13/6).
Pekerja migran ilegal, dijelaskan Ramadhan, tidak mendapatkan hak perlindungan sosial, hukum, dan kesejahteraan.
Baca juga: Korban TPPO Sepekan Terakhir Capai 824 Orang
Oleh karena itu, Ramadhan pun mengingatkan supaya masyarakat menggunakan jalur resmi jika ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).
"Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri, silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan penempatan pekerjaan migran indonesia (P3MI)," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Satgas TPPO telah menetapkan sebanyak 212 orang sebagai tersangka sejak dibentuk pada Senin (5/6) lalu.
Baca juga: Polda Jawa Tengah Ungkap 26 Kasus TPPO, 33 Orang Jadi tersangka
"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (12/6).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan Satgas TPPO tersebut dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi, Senin (5/6).
Sandi menyebutkan Satgas TPPO itu dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon itu dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Ia juga menuturkan bahwa Kapolri meminta supaya Satgas TPPO tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian di daerah-daerah.
“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” tutur Sandi. (Z-1)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami oleh 46 WNIB itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana bekerja di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved