Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Korban TPPO Sepekan Terakhir Capai 824 Orang

Khoerun Nadif Rahmat
12/6/2023 17:44
Korban TPPO Sepekan Terakhir Capai 824 Orang
Satreskrim Polres Ende berhasil membekuk pelaku TPPO.(MI / Garbielangga)

POLRI menyatakan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menyelamatkan 824 korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI).  

Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan bahwa hasil tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan analisa dan evaluasi Satgas TPPO. Total terdapat sebanyak 212 tersangka dalam kasus tersebut.

"Berdasarkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sebanyak 824 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Ramadhan Senin (12/6).

Baca juga : Polda Jawa Tengah Ungkap 26 Kasus TPPO, 33 Orang Jadi tersangka

Ramadhan merinci, ratusan korban itu terdiri dari 370 perempuan dewasa, 42 anak perempuan, 389 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki.

Baca juga : Tiga Kasus TPPO Berhasil Diungkap Polres Ende

Pengungkapan itu, lanjut dia, berdasarkan 190 Laporan Polisi dengan rincian yang berada di Bareskrim Polri dan di Polda Kalimantan Utara 15 laporan, tujuh laporan polisi di Polda Sumatera Utara, empat di Polda Sumatera Barat, empat di Polda Riau, lima di Polda Kepulauan Riau, tiga di Polda Jambi.

"Polda Sumatera Selatan tiga, Polda Bengkulu lima, Polda Lampung satu, Polda Banten lima, Polda Metro Jaya empat, Polda Jawa Barat 36, Polda Jawa Tengah 25, Polda Jawa Timur 5," ucapnya.

Selanjutnya, empat laporan polisi di Polda Bali, empat di Polda Nusa Tenggara Barat, lima di Polda Nusa Tenggara Timur, 26 di Polda Kalimantan Barat, 25 di Polda Kalimantan Timur, 2 di Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara satu, Polda Sulawesi Tengah satu, dan Polda Papua satu laporan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Satgas TPPO tersebut dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi, Senin (5/6).

Sandi menyebutkan Satgas TPPO itu dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon itu dilaksanakan di Pusdalsis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6).

Ia juga menuturkan bahwa Kapolri meminta supaya Satgas TPPO tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian di daerah-daerah.

“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” tutur Sandi. (Z-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya