Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIGA kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur berhasil diungkap oleh Polres Ende. Tiga kasus terungkap selama enam bulan terakhir tahun 2023.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman, mengatakan, selama kurun waktu enam bulan terakhir ini kita dari Polres Ende berhasil mengungkap tiga kasus TPPO. Satu kasus TPPO sudah diputuskan oleh pengadilan Negeri Ende sehingga dua tersangka sudah divonis tujuh tahun dan lima tahun penjara.
"Dua pelaku yang sudah divonis Pengadilan Negeri Ende itu berperan sebagai perekrut. Yakni ST divonis tujuh tahun dan GN divonis lima tahun penjara,” papar dia, Minggu (11/6) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus 2 Wanita Sindikat TPPO
Sementara itu, kata dia, dua kasus TPPO masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Kabupaten Ende. "Tersangkanya sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Ende untuk kepentingan penyelidikan. Jadi kalau dihitung kita berhasil ungkap tiga kasus TPPO," tegasnya.
Diakhir dia menegaskan bahwa pihak Polres Ende melalui Satreskrim Polres Ende sudah berkomitmen untuk melawan dan mencegah kasus TPPO di Kabupaten Ende.
Baca juga: Komnas HAM: Integrasi dengan Lembaga Pendidikan untuk Cegah TPPO
“Jadi kita harapkan kepada masyarakat apabila mengetahui ada perekrutan orang untuk segera melaporkan kepada kita demi pemberantasan perdagangan orang di Kabupaten Ende," papar Kadiaman.
Sekedar diketahui, sejak tahun 2018, ada 62 tenaga kerja warga Kabupaten Ende dilaporkan meninggal di luar negeri sehingga Ende sendiri menempati
posisi kedua tertinggi angka kematian TKI di NTT, setelah Kabupaten Malaka. (Z-10)
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana penyaluran pekerja migran ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polri menyatakan satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menyelamatkan 824 korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Jumlah tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus bertambah. Berdasarkan data Satgas, saat ini jumlah tersangka kasus TPPO menjadi 494 orang.
SATGAS TPPO Polri telah mengamankan sebanyak 580 tersangka dari total 494 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai kantor polisi.
Satgas TPPO berhasil mengamankan 847 orang tersangka TPPO dan menyelamatkan 2.176 orang pada periode 5 Juni - 24 Juli.
Sebanyak lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 30 Juli 2023.
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yuk dukung film Women from Rote Island, film karya sineas Jeremias Nyangoen.
Ada versi untuk anak-anak dengan gerakan lebih mudah, sedangkan untuk lansia meminimalisir risiko cedera
Insan Bumi Mandiri dan ASEAN Foundation memberdayakan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved