Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur berhasil diungkap oleh Polres Ende. Tiga kasus terungkap selama enam bulan terakhir tahun 2023.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman, mengatakan, selama kurun waktu enam bulan terakhir ini kita dari Polres Ende berhasil mengungkap tiga kasus TPPO. Satu kasus TPPO sudah diputuskan oleh pengadilan Negeri Ende sehingga dua tersangka sudah divonis tujuh tahun dan lima tahun penjara.
"Dua pelaku yang sudah divonis Pengadilan Negeri Ende itu berperan sebagai perekrut. Yakni ST divonis tujuh tahun dan GN divonis lima tahun penjara,” papar dia, Minggu (11/6) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus 2 Wanita Sindikat TPPO
Sementara itu, kata dia, dua kasus TPPO masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Kabupaten Ende. "Tersangkanya sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Ende untuk kepentingan penyelidikan. Jadi kalau dihitung kita berhasil ungkap tiga kasus TPPO," tegasnya.
Diakhir dia menegaskan bahwa pihak Polres Ende melalui Satreskrim Polres Ende sudah berkomitmen untuk melawan dan mencegah kasus TPPO di Kabupaten Ende.
Baca juga: Komnas HAM: Integrasi dengan Lembaga Pendidikan untuk Cegah TPPO
“Jadi kita harapkan kepada masyarakat apabila mengetahui ada perekrutan orang untuk segera melaporkan kepada kita demi pemberantasan perdagangan orang di Kabupaten Ende," papar Kadiaman.
Sekedar diketahui, sejak tahun 2018, ada 62 tenaga kerja warga Kabupaten Ende dilaporkan meninggal di luar negeri sehingga Ende sendiri menempati
posisi kedua tertinggi angka kematian TKI di NTT, setelah Kabupaten Malaka. (Z-10)
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Pemprov Sumut membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk menjadi motor utama mengatasi persoalan perdagangan manusia yang masih marak di Sumut.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
TPPO merupakan sebuah tindakan yang terencana dan sistematis. Mulai dari perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/5) menandatangani komitmen pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved