Jumat 09 Juni 2023, 21:51 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 2 Wanita Sindikat TPPO

Siti Fauziah Alpitasari | Megapolitan
Polda Metro Jaya Ringkus 2 Wanita Sindikat TPPO

Dok. MI
Ilustrasi penangkapan

 

POLDA Metro Jaya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HCI (61) dan A (30) dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka ditangkap pada 6 Juni 2023 di tempat yang berbeda.

Tersangka pertama HCI berhasil diringkus di Jalan Persahabatan A1, Nomor 88, RT 10, RW 8, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Baca juga : Komnas HAM: Integrasi dengan Lembaga Pendidikan untuk Cegah TPPO

Sementara tersangka A ditangkap di Jalan Percetakan Negara, Kampung Rawasari Nomor 23 RT05/05, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Tersangka berjumlah dua orang berjenis kelamin perempuan dan keduanya ditangkap di TKP (tempat kejadian perkara) berbeda," kata Kombes Hengki, Jumat (9/6).

Baca juga : Rumah Perwira Polri di Lampung Dijadikan Tempat Penampunngan Korban TPPO

"Untuk TKP pertama ada lima korban yakni S (31), WN (33), IW (34), NI (21) dan NW (47). Sedangkan untuk TKP kedua, terdapat satu korban berinisial LH (35)," tambahnya.

Terkait penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Untuk lokasi pertama Polisi berhasil menyita tiga buah paspor korban, enam lembar bukti pemesanan tiket pesawat, empat bukti transfer dan satu buah ponsel.

Sementara di TKP kedua, satu buah paspor C7101304, satu buah visa, satu lembar foto tiket Qatar, dua buah ponsel, dua buah KTP korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana maksimal 15 (Lima belas) tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (Z-5)

Baca Juga

Dok MI

Ngaku Dibayar Rp16 Juta, Amanda Manopo Klaim tak Tahu Promosikan Judi Online

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:59 WIB
Artis Amanda Manopo telah selesai menjalani pemeriksaan atas dugaan mempromosikan judi online di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin...
Medcom

Bocah Dugaan Gagal Operasi Amandel Dinyatakan Meninggal Dunia

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Senin 02 Oktober 2023, 22:47 WIB
Seorang anak berinisial A (7), yang menderita mati batang otak setelah menjalani operasi amandel dinyatakan meninggal...
Dok. MI

Peringati Hari Batik Nasional, APPBI DKI Jakarta Gelar Fashion Show Batik Antar Mal

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Senin 02 Oktober 2023, 21:28 WIB
Ajang Fashion Show Batik diikuti 28 pusat perbelanjaan di DKI Jakarta. Lomba itu menampilkan beberapa kategori seperti Batik Klasik, Batik...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya