Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT menyusul pemberlakuan aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang memberi batas waktu lima tahun sejak diundangkan.
Artinya, paling lambat 2027, komposisi belanja pegawai pemerintah daerah harus berada di angka 30 persen.
“Ini berangkat dari regulasi tentang persentase belanja pegawai yang bersumber dari undang-undang keuangan pusat dan daerah. Paling lama 2027 belanja pegawai harus 30 persen dari APBD,” ujar Melki, Kamis (26/2).
Berdasarkan simulasi bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Keuangan Daerah NTT, jika ketentuan itu diterapkan penuh tahun depan, Pemprov NTT harus menghemat sekitar Rp540 miliar. Nilai tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 9 ribu PPPK.
“Kalau diberlakukan tahun depan, kita harus menghemat Rp540 miliar. Itu setara 9 ribu PPPK yang tidak bisa lagi kita bayar,” tegasnya.
Meski demikian, Melki menegaskan kebijakan tersebut belum final. Pemerintah Provinsi NTT masih menunggu kemungkinan adanya kebijakan lanjutan atau penyesuaian dari pemerintah pusat.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov NTT mulai menyiapkan skema pelatihan dan pengalihan profesi bagi PPPK yang berpotensi terdampak. Opsi yang dikaji antara lain mendorong kewirausahaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun skema pembiayaan lain agar mereka tetap memiliki sumber penghasilan.
“Kita harus pikirkan bagaimana mereka bisa tetap survive, tetap mencari nafkah dan menghidupi keluarganya,” tandas Melki.
Ia menambahkan, penyampaian ini bertujuan agar seluruh PPPK di NTT dapat memahami kondisi fiskal daerah sejak dini, sambil berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan seperti NTT sebelum tenggat 2027. (H-3)
Selama ini postur APBD paling banyak tersedot belanja pegawai.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp644,9 triliun per 30 September 2025.
Komdigi menyampaikan pagu anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp8 triliun belum cukup, namun akan melakukan pemanfaatan anggaran yang efisien dan efektif
Belanja pegawai tercatat sebanyak Rp102 triliun atau 33,3% dari anggaran yang dialokasikan di APBN yang Rp513,22 triliun.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved