Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Belanja Pegawai Tinggi, Pemkot Sukabumi Terapkan Moratorium Penerimaan ASN

Benny Bastiandy
26/12/2025 19:57
Belanja Pegawai Tinggi, Pemkot Sukabumi Terapkan Moratorium Penerimaan ASN
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menemui Menteri PAN-RB Rini Widyantini di kantornya di Jakarta.(ISTIMEWA)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, akan menerapkan moratorium penerimaan aparatur sipil negara (ASN) mulai tahun depan. Rencana kebijakan itu merupakan upaya mengendalikan beban belanja pegawai yang menyedot anggaran keuangan daerah.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menuturkan, selama ini postur APBD paling banyak tersedot belanja pegawai. Kondisi itu perlu ditelaah dan dicarikan solusinya agar belanja pegawai tak terlalu membebani keuangan daerah.

"Belanja pegawai itu relatif tinggi. Pada APBD 2026, belanja pegawai diproyeksikan sebesar 46%. Mulai tahun depan, kita akan terapkan moratorium penerimaan ASN sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya, Jumat (26/12).

Dia menuturkan, kondisi tersebut sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan pemerintah pusat. Pada Rabu (24/12), Ayep dan jajaran menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta.

Salah satu yang dibahas pada pertemuan itu yakni tingginya proporsi belanja pegawai pada postur APBD Kota Sukabumi.

Ayep menuturkan, kebijakan moratorium penerimaan ASN juga sekaligus untuk menata ulang struktur keuangan daerah agar lebih sehat.

"Kami ingin agar belanja pegawai dapat diturunkan hingga 30% sesuai ketentuan. Kalau ini bisa diimplementasikan, maka anggaran daerah mampu menopang belanja modal dan pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi. Ini merupakan keputusan strategis dan kolektif di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi," tegasnya.


Kurangi jumlah pegawai

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Sukabumi Taufik Hidayah menuturkan, kebijakan menerapkan moratorium penerimaan ASN menjadi salah satu solusi menata ulang keuangan daerah. Sebab, sejauh ini belanja pegawai di Kota Sukabumi sudah berada pada level yang sangat tinggi.

"Salah satu langkah utama tentu dengan mengurangi jumlah pegawai secara kuantitas. Tapi ini perlu disertai evaluasi kinerja yang lebih ketat," ujarnya.

Dia menambahkan, evaluasi kinerja akan menjadi instrumen penting menata administrasi kepegawaian ke depan. Pegawai dengan kinerja yang baik dan masih dibutuhkan organisasi akan tetap dipertahankan.

Sebaliknya, pegawai dengan kinerja yang tidak memenuhi standar cukup  dimungkinkan untuk diberhentikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Ini yang dinamakan reformasi birokrasi agar organisasi pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien," tandasnya.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner