Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komisi XI Setujui Efisiensi Kemenkeu Senilai Rp8,99 Triliun

M Ilham Ramadhan Avisena
13/2/2025 16:57
Komisi XI Setujui Efisiensi Kemenkeu Senilai Rp8,99 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi dua Wakil Menteri Keuangan antara lain Thomas A. Djiwandono (kanan) dan Suahasil Nazara saat hadir dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi XI DPR RI(MI/Susanto)

KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun. Itu menjadikan anggaran di Kemenkeu turun dari Rp53,19 triliun menjadi Rp44,20 triliun. 

“Komisi XI menyetujui efisiensi anggaran Kemenkeu sebesar Rp8,99 triliun ,”ujar Ketua Komisi XI Mokhamad Misbakhun yang memimpin jalannya rapat kerja Komisi XI dengan Menkeu, Jakarta, Kamis (13/2)

Kendati demikian, fraksi yang ada di Komisi XI memberikan catatan atas efisiensi yang akan dilakukan oleh Kemenkeu. Komisi keuangan meminta agar efisiensi itu tak serta merta mengurangi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan mengganggu kinerja kementerian. 

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, efisiensi yang dilakukan merujuk dari prinsip efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden, yakni tidak mencakup belanja pegawai dan dilakukan pada belanja barang dan modal. 

Belanja barang dan modal yang masuk dalam efisiensi itu meliputi belanja alat tulis kantor, seminar, kajian, acara seremonial, peringatan, dan lainnya. Sejalan dengan efisiensi itu, Kemenkeu juga akan menerapkan cara kerja baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

“Kami juga menyadari Kemenkeu mempunyai peran penting untuk mengumpulkan penerimaan negara, sehingga untuk bisa melakukan tugas-tugas penting seperti penerimaan negara, patroli, tetap kita dukung, tapi tetap dihitung secara presisi dan efisien,” jelas Sri Mulyani. 

“Perubahan cara kerja baru juga kita introduce, bukan hal baru, tetapi kita akselerasi dalam rangka meningkatkan kualitas tanpa menimbulkan dampak ke belanja,” tambah dia. 

Adapun penghematan alat tulis kantor di Kemenkeu dilakukan dari Rp213,07 miliar menjadi Rp42,25 miliar; kegiatan operasional dari Rp7,82 miliar menjadi Rp3,32 miliar; rapat, seminar, dan sejenisnya dari Rp289,53 miliar menjadi Rp58,27 miliar; diklat dan bimtek dari Rp24,74 miliar menjadi Rp4,08 miliar. 

Lalu kajian dan analisis dari Rp18,93 miliar menjadi Rp5,07 miliar; honor output kegiatan dan jasa profesi dari Rp170,91 miliar menjadi Rp58,00 miliar; percetakan dan souvenir dari Rp97,39 miliar menjadi Rp6,63 miliar; dan perjalanan dinas dari Rp1,52 triliun menjadi Rp789,77 miliar. 

Dus, total penghematan belanja birokrasi di Kemenkeu mencapai Rp1,38 triliun, yakni dari Rp2,34 triliun menjadi Rp967,38 miliar. (Mir/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya