Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Purbaya Obrak-abrik Bea Cukai, 22 Pejabat Eselon II Dilantik 

Media Indonesia
29/1/2026 21:29
Purbaya Obrak-abrik Bea Cukai, 22 Pejabat Eselon II Dilantik 
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Deputi Gubernur BI Thomas Djuwandono (kanan)(Antara Foto)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta,Rabu (28/1). 

Para pejabat yang dilantik Purbaya terdiri atas 22 orang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 3 orang pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 1 orang pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan 1 orang pejabat Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Dalam pelantikan tersebut, Purbaya menyampaikan kepercayaan negara kepada para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan. Selain itu, Menkeu menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremoni administratif, melainkan merupakan tugas negara dan bentuk kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.

“Arah dan ekspektasinya adalah kerja serius dan jaga integritas. Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak Saudara-Saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban melalui kepemimpinan, etika, serta kinerja,” ujar Purbaya.

Purbaya juga menekankan pentingnya merumuskan kebijakan fiskal yang tepat untuk mendorong permintaan dalam negeri. Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan cita-cita Indonesia maju di tengah tantangan dinamika geopolitik global. 

“Di dalam negeri kita punya domestic demand yang besar. Ini harus didorong lewat kebijakan fiskal yang tepat. Domestic demand kalau kita dorong pertumbuhannya tepat, tapi kalau banyak barang selundupan, domestic demand-nya yang menguasai perusahaan-perusahaan dari luar negeri yang bersaing secara tidak fair, karena masuknya ilegal, sehingga perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak mempunyai ruang untuk bersaing secara fair,” kata Purbaya.

Oleh karena itu, jajaran Kemenkeu, khususnya Bea dan Cukai, diminta ada di lini terdepan dalam menjaga pasar dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat, khususnya dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar negeri yang bersaing secara tidak fair. 

Purbaya meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja lebih disiplin, menjaga integritas, serta memastikan pengelolaan fiskal dan pasar domestik berjalan secara bersih dan profesional demi kepentingan negara. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya