Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Lebaran 2026.
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Bekasi Iis Sandra Yanti memastikan alokasi anggaran THR ASN dan PPPK itu telah tersedia dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan tinggal menunggu petunjuk teknis pencairan dari pemerintah pusat.
"Ada, sudah kami alokasikan melalui tim anggaran pemerintah daerah di APBD Kabupaten Bekasi 2026 untuk 12.056 PNS dan 13.398 PPPK," katanya di Cikarang seperti dikutip Kamis (5/3).
Iis menjelaskan, alokasi THR bagi 12.056 PNS mencapai Rp102 miliar, sedangkan 13.398 PPPK mendapatkan alokasi sebesar Rp74 miliar. Secara total, Rp176 miliar akan beredar di masyarakat saat momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Dia menilai Rp176 miliar bukan nominal kecil. Dana tersebut berpotensi menjadi suntikan likuiditas yang signifikan bagi perekonomian daerah.
Tradisi belanja kebutuhan pokok, pakaian, kue Lebaran hingga biaya mudik diperkirakan akan membuat uang berputar cepat di sektor riil.
Secara nasional, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran besar untuk THR aparatur. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan komponen THR dibayarkan secara penuh.
"Komponen yang dibayarkan 100% meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja sesuai regulasi. Demikian yang disampaikan pemerintah melalui Pak Menko," ujar Iis.
Kebijakan itu dinilai mampu menjaga daya beli aparatur di tengah dinamika ekonomi. Dengan lebih dari 25 ribu pegawai penerima, perputaran uang diprediksi menyentuh berbagai sektor mulai pasar tradisional, UMKM hingga pusat perbelanjaan modern di Kabupaten Bekasi.
"Jika terserap optimal, Rp176 miliar itu bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan energi ekonomi yang menghidupkan denyut Lebaran masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha meminta para pegawai untuk dapat terus meningkatkan kualitas pekerjaan. Menurut Aria, semangat kerja yang tinggi dari ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bekasi dapat mewujudkan program-program kerja demi kepentingan masyarakat.
"THR merupakan hak bagi pegawai. Namun dalam hal ini tentu perlu ditunjukkan peningkatan kualitas pekerjaan demi kepentingan publik," ujar Aria dikutip dari Antara. (H-3)
Posko pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka di Kantor Disnakertrans Jabar Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung.
Posko pengaduan THR ini membuka layanan dari hari Senin sampai dengan Jum'at pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB dan melalui online.
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
MENJELANG Idulfitri 1447 H, seluruh perusahaan di Kota Tasikmalaya, diwajibkan mereka melakukan pembayaran tunjangan hari raya atau THR paling lambat H-7 sebelum hari raya.
Dijelaskan Sumanto, ketiadaan komponen TPP dalam pemberian THR tahun ini menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Disnaker Sumut dan enam UPT mendirikan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayah kerja masing-masing.
Pengucuran THR terhadap ratusan ribu karyawan yang bekerja di 1.667 perusahaan yang beroperasi di Kota Depok akan dipantau oleh Disnaker.
Posko pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka di Kantor Disnakertrans Jabar Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung.
Posko pengaduan THR ini membuka layanan dari hari Senin sampai dengan Jum'at pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB dan melalui online.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved