Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Pemkab Bekasi Alokasikan Rp176 Miliar untuk THR ASN dan PPPK Tahun Ini

Anton Kustedja
05/3/2026 22:01
Pemkab Bekasi Alokasikan Rp176 Miliar untuk THR ASN dan PPPK Tahun Ini
Ilustrasi, uang untuk THR.(Dok. Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Lebaran 2026.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Bekasi Iis Sandra Yanti memastikan alokasi anggaran THR ASN dan PPPK itu telah tersedia dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan tinggal menunggu petunjuk teknis pencairan dari pemerintah pusat.

"Ada, sudah kami alokasikan melalui tim anggaran pemerintah daerah di APBD Kabupaten Bekasi 2026 untuk 12.056 PNS dan 13.398 PPPK," katanya di Cikarang seperti dikutip Kamis (5/3).

Iis menjelaskan, alokasi THR bagi 12.056 PNS mencapai Rp102 miliar, sedangkan 13.398 PPPK mendapatkan alokasi sebesar Rp74 miliar. Secara total, Rp176 miliar akan beredar di masyarakat saat momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Dia menilai Rp176 miliar bukan nominal kecil. Dana tersebut berpotensi menjadi suntikan likuiditas yang signifikan bagi perekonomian daerah.

Tradisi belanja kebutuhan pokok, pakaian, kue Lebaran hingga biaya mudik diperkirakan akan membuat uang berputar cepat di sektor riil.

Secara nasional, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran besar untuk THR aparatur. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan komponen THR dibayarkan secara penuh.

"Komponen yang dibayarkan 100% meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja sesuai regulasi. Demikian yang disampaikan pemerintah melalui Pak Menko," ujar Iis.

Kebijakan itu dinilai mampu menjaga daya beli aparatur di tengah dinamika ekonomi. Dengan lebih dari 25 ribu pegawai penerima, perputaran uang diprediksi menyentuh berbagai sektor mulai pasar tradisional, UMKM hingga pusat perbelanjaan modern di Kabupaten Bekasi.

"Jika terserap optimal, Rp176 miliar itu bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan energi ekonomi yang menghidupkan denyut Lebaran masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.

Tingkatkan kinerja

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha meminta para pegawai untuk dapat terus meningkatkan kualitas pekerjaan. Menurut Aria, semangat kerja yang tinggi dari ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bekasi dapat mewujudkan program-program kerja demi kepentingan masyarakat.

"THR merupakan hak bagi pegawai. Namun dalam hal ini tentu perlu ditunjukkan peningkatan kualitas pekerjaan demi kepentingan publik," ujar Aria dikutip dari Antara. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya